Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Kamis, 08/05/2008 13:42 WIB

Audit dana perimbangan terkendala overlap aturan

oleh : Erna Sari Ulina Girsang

JAKARTA (bisnis.com): Banyaknya tumpang tindih kebijakan pemerintah pusat dan daerah mengenai alokasi anggaran, menjadi salah satu kendala bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit dana perimbangan.

Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan pelaksanaan audit dana perimbangan menemui sejumlah persoalan akibat adanya tumpang tindih peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat, yakni Departemen Keuangan serta kementerian dan lembaga negara (teknis) lainnya.

"Banyak aturan yang multiinterpretasi, sering berubah," jelasnya, hari ini.

Kondisi ini, menurutnya, harus segera diperbaiki dengan menata dan menertibkan semua aturan dana perimbangan yang  tidak perlu.

Anwar mengakui telah berulang kali merekomendasikan kepada pemerintah agar melakukan penataan kebijakan dana perimbangan ini, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Aturan tumpang tindih yang paling banyak ditemui BPK, jelasnya, adalah pada sektor pertambangan sehingga sering terjadi perbedaan hitungan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Itu semua harus ditata, agar sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara," jelasnya.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • 14 Kementerian raih penyaji laporan terbaik
  • Penerimaan pajak 2009 diduga naik 21%
  • Peringkat investasi Indonesia terus menurun
  • Investasi 2009 diprediksi tetap tumbuh

Komentar

Beri Komentar