Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro
Kamis, 08/05/2008 13:42 WIB
Audit dana perimbangan terkendala overlap aturan
oleh : Erna Sari Ulina Girsang
JAKARTA (bisnis.com): Banyaknya tumpang tindih kebijakan pemerintah pusat dan daerah mengenai alokasi anggaran, menjadi salah satu kendala bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit dana perimbangan.
Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan pelaksanaan audit dana perimbangan menemui sejumlah persoalan akibat adanya tumpang tindih peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat, yakni Departemen Keuangan serta kementerian dan lembaga negara (teknis) lainnya.
"Banyak aturan yang multiinterpretasi, sering berubah," jelasnya, hari ini.
Kondisi ini, menurutnya, harus segera diperbaiki dengan menata dan menertibkan semua aturan dana perimbangan yang tidak perlu.
Anwar mengakui telah berulang kali merekomendasikan kepada pemerintah agar melakukan penataan kebijakan dana perimbangan ini, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Aturan tumpang tindih yang paling banyak ditemui BPK, jelasnya, adalah pada sektor pertambangan sehingga sering terjadi perbedaan hitungan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Itu semua harus ditata, agar sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara," jelasnya.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- China fokus investasi di dalam negeri
- Menkeu: Tidak ada APBN-P II 2008
- Pemerintah & DPR perluas objek pajak
- Astra butuh tenaga kerja baru 1.200 per tahun
- Kementerian & lembaga negara diminta libatkan BPKP