Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro
Rabu, 02/07/2008 20:04 WIB
Lelang pengelolaan sampah terganjal
oleh : Nurudin Abdullah
JAKARTA (Bisnis.com): Lelang proyek pengelolaan sampah Bantar Gebang Bekasi milik Pemprov DKI Jakarta terganjal rekomendasi dari Bappenas dan BKPM.
Belum keluarnya surat rekomendasi dari kedua instansi itu membuat pelaksanaan tender proyek yang semulai dijadwalkan Juni-Juli 2008 akan molor. Padahal jadwal tender tersebut merupakan penundaan dari semula April-Mei 2008.
Sekretasi Daerah DKI Jakarta Muhayat mengatakan dua instansi di lingkungan Pemprov DKI sebenarnya memiliki wewenang untuk melaksanakan lelang TPA Bantar Gebang yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pemberdayaan Kekayaan dan Usaha Daerah (BKPM-PKUD) dan Dinas Kebersihan.
Namun, sampai sekarang Pemprov masih ragu apakah pelaksanaan lelang berdasarkan Keppres No.115/1998 yang mengatur penanaman modal di daerah, sehingga penyelenggaranya adalah Dinas Kebersihan atau dasarnya sebagai investasi sehingga lelang dilaksanakan oleh BKPM-PKUD.
"Oleh karena itu, proses lelang proyek pengelolaan sampah Bantar Gebang masih belum bisa dilaksanakan karena masih konsultasi dengan Bappenas dan BKPM mengenai lelang didasarkan Keppres atau investasi," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bahruna Subroto mengatakan pihaknya berharap lelang proyek tersebut dapat diselenggarakan pada Juni-Juli 2008, setelah ada rekomendasi dari Bappenas dan BKPM. Sebab, pada prinsipnya Dinas Kebersihan DKI siap melaksanakan lelang karena sudah memiliki kesiapan seluruh dokumen tender.
Namun, semua itu harus mengikuti prosedur dan tidak bisa asal tender. Menurut dia, banyak investor dari dalam dan luar negeri menyatakan berminat menggarap proyek pengelolaan sampah Bantar Gebang, dan siap mengikuti proses lelang dengan mempresentasikan proposalnya. Proses lelang, dilaksanakan dengan sistem kelayakan (beauty contest) yang penilaiannya bukan sekadar berdasarkan uang tip (tipping fee) yang paling murah, tetapi kemampuan terbaiknya dalam pengelolaan sampah.
Perkiraan tipping ree pengelolaan sampah tersebut masih sekitar Rp103.000 per m3 ton sesuai dengan kesiapan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Volume kepadatan jalan untuk retribusi ERP 0,8
- Dana penyelamatan bisa turunkan harga BBM
- '10 Inpres harus segera diterapkan'
- Menkeu pulang, tak jadi hadiri sidang IMF di AS
- 10 Lembaga PBB bantu pembangunan di NTT