Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro
Jumat, 04/07/2008 19:07 WIB
Piutang negara Rp40 triliun sulit ditagih
oleh : Agust Supriadi
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah kesulitan menagih piutang negara senilai Rp40,39 triliun karena banyaknya aset yang masih bermasalah ketika dilelang.
Hadiyanto, Dirjen Kekayaan Negara Depkeu, mengaku sulit untuk mengeksekusi piutang negara senilai Rp40,39 triliun. Menurut dia, dari keseluruhan piutang negara tersebut hanya aset-aset bank dalam likuiditas (BDL) sebanyak Rp2,5 triliun yang paling mudah dilelang.
"Terus terang yang Rp40 triliun itu termasuk piutang-piutang yang kategorinya sulit ditagih. Karena pada saat pinjam meminjam antara debitur dengan bank katakanlah agunannya tidak memadai atau ternyata bersengketa," ujar dia di Jakarta hari ini.
Permasalahan tersebut, menurut dia, kerap terjadi ketika Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) ingin melelangnya. Hal ini yang membuat aset-aset yang dijaminkan tidak menarik minat pembeli. Untuk itu, lanjut dia, butuh waktu lama untuk bisa mencarikan piutang senilai Rp40,39 triliun ke dalam kas negara. "Meski ada agunannya pun pembeli tidak ada dan tidak selalu mudah untuk dijual." (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- 'Banyak WP belum fahami sunset policy'
- Pusat akan ikut bahas APBD di daerah
- Kenaikan harga elpiji akan dorong inflasi
- Pemkot Semarang gelar rakor jelang Lebaran
- Bibit: Program harus fokus ke rakyat