Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Selasa, 08/07/2008 12:54 WIB

Asumsi ICP 2009 mungkin US$140 per barel

oleh : Agust Supriadi


JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah mungkin memutuskan asumsi harga rata-rata minyak dalam negeri (ICP) untuk tahun depan sebesar US$140 per barel karena kecenderungan harga minyak dunia yang terus bergerak naik.

Menkeu/Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan setelah mengamati tren harga minyak hingga Juli ini, pemerintah memutuskan menggunakan asumsi ICP (Indonesia crude price) sebesar US$140 per barel dalam menyusun RAPBN 2009.

"Kita mungkin memutuskan untuk menggunakan harga US$140 per barel," ujar dia seusai membuka rapat pleno tim persiapan National Single Window di Jakarta hari ini.

Sebelumnya dia memperkirakan subsidi energi akan membengkak mencapai Rp350 triliun jika harga minyak dunia melebihi level US$140 per barel, dengan perhitungan Rp250 triliun untuk subsidi BBM, sedangkan subsidi listrik sekitar Rp100 triliun.

Menurut Menkeu, sesuai dengan rekomendasi Panitia Anggaran DPR, pemerintah harus menyediakan anggaran tambahan sebagai cadangan fiskal. Dalam pasal 7 Undang-Undang APBN 2008 pemerintah diperkenankan menyesuaikan harga BBM jika harga minyak melampaui harga US$100 per barel.

Namun, tutur dia, dengan asumsi ICP sebesar US$140 per barel, kemungkinan batas cadangan fiskal dalam APBN 2009 perlu disesuaikan. Untuk itu, pemerintah akan mengusulkan cadangan fiskal untuk tahun depan dengan batasan ICP di kisaran US$150-US$160 per barel.

"Untuk itu mungkin kita akan men-covernya pada tingkat harga tertentu. Kita akan pikirkan [ICP] US$150 atau US$160 [per barel]." (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • 600 Pegawai Dishub DKI belum terima tunjangan
  • Lobi 3 negara, RI ingin Putaran Doha dimulai
  • RI-Swaziland dorong kerja sama ekonomi
  • Kadin minta KPK tertibkan perilaku fiskus

Komentar

Beri Komentar