Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro
Selasa, 15/07/2008 15:18 WIB
Penerimaan pajak 2009 diduga naik 21%
oleh : Agust Supriadi
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak tahun depan mencapai Rp702 triliun atau lebih tinggi 21% dari target dalam APBN-P 2008.
Darmin Nasution, Direktur Jenderal Pajak, meyakini penerimaan negara dari sektor pajak untuk 2009 akan mengalami kenaikan yang cukup besar. Dia memperkirakan kenaikannya bisa mencapai 21% atau senilai Rp121,8 triliun dari target tahun ini sebesar Rp580,2 triliun.
"Jangan kalian anggap kemudian penerimaan pajak akan turun tahun depan karena kenaikanya besar. di APBN 2009 kan diproyeksikan naik 21% dari APBN-P 2008," ujar dia di Jakarta, kemarin.
Dia mengakui dengan diamandemennya Undang-Undang PPh, negara berpotensi merugi sebesar Rp40 triliun. Penyebabnya, ungkap dia, ada sejumlah insentif yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak (WP) dalam revisi undang-undang tersebut, a.l. penurunan tarif pajak, perubahan besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP), pembebasan bea fiskal bagi pemilik NPWP, dan penurunan tarif pajak dividen.
Namun, dia optimistis upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak yang terus berjalan akan mampu meningkatkan penerimaan pajak untuk tahun depan.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Kenaikan harga elpiji akan dorong inflasi
- Pemkot Semarang gelar rakor jelang Lebaran
- Bibit: Program harus fokus ke rakyat
- Kadin usulkan 5 poin untuk RPP Perizinan
- Pengucuran BLT tahap I Rp5,398 miliar
Komentar
#1 - Pelayanan Pajak Buruk
Untuk balik nama SHM saya perlu PBB saya di legalisir oleh kantor pajak...tapi hanya legalisir saja berbelit-beli dan petugas pajaknya cemerut...padahal dibelakangnya ada slogan 'melayani dengan seyum'...Bapak Dirjen Pajak bagaimana pendapat anda? sampai saat ini PBB saya belum bisa dilegalisir lho....
Andi M Adjie - Indonesia @ 16/07/2008 - 07:52 WIB dari 124.81.105.19 (124.81.105.19)