Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Selasa, 15/07/2008 15:18 WIB

Penerimaan pajak 2009 diduga naik 21%

oleh : Agust Supriadi

JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak tahun depan mencapai Rp702 triliun atau lebih tinggi 21% dari target dalam APBN-P 2008.

Darmin Nasution, Direktur Jenderal Pajak, meyakini penerimaan negara dari sektor pajak untuk 2009 akan mengalami kenaikan yang cukup besar. Dia memperkirakan kenaikannya bisa mencapai 21% atau senilai Rp121,8 triliun dari target tahun ini sebesar Rp580,2 triliun.

"Jangan kalian anggap kemudian penerimaan pajak akan turun tahun depan karena kenaikanya besar. di APBN 2009 kan diproyeksikan naik 21% dari APBN-P 2008," ujar dia di Jakarta, kemarin.

Dia mengakui dengan diamandemennya Undang-Undang PPh, negara berpotensi merugi sebesar Rp40 triliun. Penyebabnya, ungkap dia, ada sejumlah insentif yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak (WP) dalam revisi undang-undang tersebut, a.l. penurunan tarif pajak, perubahan besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP), pembebasan bea fiskal bagi pemilik NPWP, dan penurunan tarif pajak dividen.

Namun, dia optimistis upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak yang terus berjalan akan mampu meningkatkan penerimaan pajak untuk tahun depan.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • RI-Swaziland dorong kerja sama ekonomi
  • Kadin minta KPK tertibkan perilaku fiskus
  • PPA diperpanjang dan disuntik modal
  • Presiden minta daerah otonom baru dievaluasi

Komentar

#1 - Pelayanan Pajak Buruk

Untuk balik nama SHM saya perlu PBB saya di legalisir oleh kantor pajak...tapi hanya legalisir saja berbelit-beli dan petugas pajaknya cemerut...padahal dibelakangnya ada slogan 'melayani dengan seyum'...Bapak Dirjen Pajak bagaimana pendapat anda? sampai saat ini PBB saya belum bisa dilegalisir lho....

Andi M Adjie - Indonesia @ 16/07/2008 - 07:52 WIB dari 124.81.105.19 (124.81.105.19)

Beri Komentar