Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Selasa, 26/08/2008 17:16 WIB

Kadin usulkan 5 poin untuk RPP Perizinan

oleh : Stefanus Arief Setiaji

SOLO (Bisnis.com): Kamar Dagang Indonesia merekomendasikan lima hal terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Umum Pengaturan Tatalaksana Perizinan dan Sistem Informasi Perizinan yang tengah digodog agar tidak memberatkan dunia usaha.

Inefisiensi yang disebabkan peraturan perizinan mendistrosi proses perdagangan berimbas pada munculnya ekonomi biaya tinggi, sehingga industri nasional kalah bersaing di pasar dunia. Selain itu, keberadaan sejumlah peraturan daerah yang saling tumpang tindih, berimbas pada lambannya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan iklim investasi di daerah.

Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Utama Kajo mengatakan pelbagai jenis pungutan yang berdampak pada tingginya biaya produksi, buruknya kualitas pelayanan publik serta minimnya infrastruktur daerah, menjadi komponen penting yang kerap menjadi persoalan bagi pelaku usaha.

Oleh sebab itu, dalam RPP yang saat ini sedang disiapkan pemerintah, Kadin merekomendasikan beberapa hal. Pertama, pembuatan regulasi harus dipastikan tidak akan menganggu iklim berusaha. Kedua, perlu dilakukan Regulatory Review Process secara efektif dan berkelanjutan ditingkat nasional dan daerah dengan terpenuhinya prinsip efektif, transparan, netral, partisipatif dan konsisten.

“Ketiga, peraturan yang dibuat jangan sampai bertentangan dengan asas perdagangan di dalam negeri yang bebas. Perdagangan dalam negeri seharusnya mencerminkan integritas ekonomi nasional dalam kerangka NKRI,” ujarnya saat pemaparan dalam kegiatan Uji Materi RPP tentang Pedoman Umum Pengaturan Tatalaksana Perizinan dan Sistem Informasi Perizinan di Solo.

Keempat, yang harus diakomodasi dalam RPP tersebut yakni peraturan yang telah dirumuskan dan terbit dalam bentuk perundangan harus sinkron antara pemerintah di daerah dan pemerintah pusat. Rekomendasi kelima, menyangkut optimalisasi teknologi informasi, sehingga mampu menampung saran dan gagasan, kemudahan dalam mendapatkan maupun mendistribusikan informasi.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Miranda: Inflasi diprediksi di kisaran 11%
  • Dana Alokasi Khusus tak terserap 10%
  • Daerah penunggak utang dikenai sanksi
  • Wapres: PHK tak dapat dihindari

Komentar

Beri Komentar