Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Jumat, 05/09/2008 16:35 WIB

Bali beri informasi tepat pada investor

oleh : Ratna Ariyanti

JAKARTA (bisnis.com): Pemprov Bali akan memberikan informasi yang tepat bagi para investor tentang potensi dan peluang investasi yang dapat digarap di provinsi itu.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan selain pemberian informasi, pemerintah daerah juga akan mempercepat perizinan dan memastikan lama dan biaya pengurusan perizinan yang dibutuhkan bagi para investor.

Hal ini merupakan serangkaian langkah yang diambil untuk memudahkan investor yang berminat menanamkan modal ke Bali. Meski membuka kesempatan seluas-seluasnya bagi calon investor, Mangku Pastika memastikan pemerintah daerah akan menyeleksi perizinan yang masuk.

"Kami tentu tidak akan memberi izin bagi investor yang ingin berusaha tapi berdampak buruk pada lingkungan misalnya," ujarnya seusai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan hari ini.

Mangku Pastika saat itu didampingi oleh Wakil Gubernur AAN Puspayoga. Kepala Negara, lanjutnya, di dalam pertemuan mengimbau agar pemerintah daerah Bali memberikan kemudahan bagi para investor guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dia mengungkapkan selain sektor pariwisata, pihaknya juga akan mengundang investor untuk menggarap sektor agrobisnis dan infrastruktur. Selama ini Bali masih menjadi daerah tujuan wisata bagi para pelancong domestik dan mancanegara.

Sektor perdagangan, hotel dan restoran di Bali pada triwulan II/2008 diperkirakan tumbuh 5,1%, lebih tinggi dibanding triwulan I/2008 sebesar 1,2%. Pertumbuhan ini dipengaruhi kinerja baik industri pariwisata sesuai data prompt indicators arus kunjungan wisman ke Bali.

Jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata pada triwulan II/2008 diperkirakan mencapai 465.641 orang, naik 16,7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 399.007 orang. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Miranda: Inflasi diprediksi di kisaran 11%
  • Dana Alokasi Khusus tak terserap 10%
  • Daerah penunggak utang dikenai sanksi
  • Wapres: PHK tak dapat dihindari

Komentar

Beri Komentar