Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Kamis, 25/09/2008 19:54 WIB

Target penerimaan cukai dikaji ulang

oleh : Achmad Aris & Agust Supriadi


JAKARTA (bisnis.com): Pemerintah menyatakan masih akan mengkaji ulang target penerimaan cukai dalam APBN 2009 hingga dua bulan ke depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan saat ini pemerintah masih melihat opsi kemungkinan menaikkan target penerimaan cukai dari volume, administrasi, low enforcement dengan pemberantasan pita cukai palsu, atau dari perubahan struktur tarifnya.

"Baik itu struktur golongannya atau perubahan tarif menuju spesifik atau kombinasi diantara itu. Jadi kami belum bisa menetapkan sampai nanti November," jelasnya di Jakarta hari ini.

Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan ada beberapa alternatif yang sedang dikaji diantaranya menata struktur tarif dengan tarif spesifik. "Kalau low enforcement kami sudah habis-habisan," jelasnya.

Dalam RAPBN 2009 pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar Rp47,49 triliun. Tetapi dalam rapat Panitia Anggaran pada Senin lalu, pemerintah dan DPR menyepakati besaran target penerimaan dalam APBN 2009 naik sebesar Rp2 triliun menjadi Rp49,49 triliun.

Anggito menuturkan pada prinsipnya pemerintah akan terus menekan konsumsi barang-barang yang terkena cukai dengan cara menaikkan target penerimaan cukai sehingga agar hal tersebut tidak berdampak ke industri maka pemerintah akan berupaya mengendalikan konsumsi tersebut.

Lebih jauh Anggito menjelaskan alasan pemerintah hanya menaikkan penerimaan dari cukai karena baik secara internal maupun eksternal kendali cukai berada di tangan pemerintah. "Kalau bea masuk dan bea keluar, banyak faktor yang mempengaruhinya seperti situasi eksternal dan kondisi impor," jelasnya. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Miranda: Inflasi diprediksi di kisaran 11%
  • Dana Alokasi Khusus tak terserap 10%
  • Daerah penunggak utang dikenai sanksi
  • Wapres: PHK tak dapat dihindari

Komentar

Beri Komentar