Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Jumat, 26/09/2008 19:15 WIB

Atasi krisis perlu diawali penyelidikan

oleh : Agust Supriadi


JAKARTA (bisnis.com): Bappenas menegaskan penanganan krisis ekonomi perlu diawali terlebih dahulu dengan penyelidikan sehingga perlu pasal khusus dalam RUU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang mengatur hal tersebut.

Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan sudah ada nota kesepahaman antara pemerintah dan Bank Indonesia terkait langkah antisipasi keduanya dalam menghadapi krisis ekonomi.

Namun, untuk menghindari terulangnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) jilid II, kemungkinan akan diproses ulang untuk mempertimbangkan pentingnya penyelidikan yang melibatkan aparat hukum sebelum penanganan krisis ekonomi dalam salah satu pasalnya.

"Contohnya Amerika Serikat. Sekarang disamping ada upaya pemerintah untuk bailout sektor-sektor privatnya yang terpuruk tapi juga diikuti dengan penyelidikan sebelum itu dilakukan, FBI-nya sekarang bergerak," jelasnya seusai rapat koordinasi dengan Menkeu dan Menteri ESDM hari ini. 

Menurut dia, bedanya dengan kasus di Indonesia pada 1998 sama sekali tidak ada penyelidikan duhulu atas kasus-kasusnya sehingga BLBI-nya jadi krusial.

Paskah mengakui untuk melibatkan banyak pihak dalam penanganan krisis ekonomi akan memperlambat proses penyelesaiannya. Namun, untuk menghindari munculnya konflik kepentingan, hal tersebut harus dicantumkan dalam nota kesepahaman dan UU JPSK nantinya.

Paskah mengakui dasar dari penandatangan nota kesepahaman tersebut tidak kuat, meski mengacu pada UU No.3/2004 tentang bank Indonesia. Namun, itu bukan masalah serius karena ke depannya akan diperkuat melalui UU JPSK.

"Itu dibuat berdasarkan UU No.3/2004 tentang Bank Indonesia, tapi memang agak lemah. Namun untuk sementara tidak masalah."

Karenanya, dia meragukan RUU JPSK dapat diselesaikan pembahasannya pada masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu, mengingat banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dirumuskan bersama lintas departemen. "Saya tidak yakin bisa selesai tahun ini, begitu juga tahun depan. Mungkin anggota DPR baru nanti."(tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Miranda: Inflasi diprediksi di kisaran 11%
  • Dana Alokasi Khusus tak terserap 10%
  • Daerah penunggak utang dikenai sanksi
  • Wapres: PHK tak dapat dihindari

Komentar

Beri Komentar