Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Rabu, 19/11/2008 19:57 WIB

Pemberian diskonto tidak gunakan dana APBN

oleh : Agust Supriadi

JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk mendukung program pemberian diskonto bagi perbankan daerah dalam fasilitas pembiayaan perdagangan.

Anggito Abimanyu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu menjelaskan pemerintah akan mencari pinjaman dari lembaga-lembaga donor multilateral untuk menopang pemberian diskonto dalam fasilitas pembiayaan perdagangan (trade financing ).

"Kita kan punya IFC [International Finance Coorporatin], tinggal memberikan semacam financing scheme atau berbentuk penjaminan terhadap bank luar negeri, jadi harus ke IFC," jelas dia usai rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, hari ini.

Mekanismenya, lanjutnya, pemerintah akan menjadi fasilitator atau bisa juga perbankan daerah langsung berhubungan dengan IFC. Namun, pelaksanaannya nanti tetap harus mengacu pada skema yang diatur pemerintah.

"Karena ini kan private to private, skemanya disediakan pemerintah. Kita punya soverign. Pemerintah bisa memberikan semacam payung, tapi akhirnya eksekusinya adalah bank sendiri. Itu lazim kok."
 
Dia menambahkan besarnya dana yang dipinjamkan dan persyaratannya tergantung dari risiko kemampuan perbankan yang meminjam. "Tapi yang penting mereka menyediakan. Trade financing kan bayar dulu."(amu)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BI: Devisa RI 2009 bertahan di US$51 miliar
  • BI Rate turun 50 basis poin ke 8,75%
  • Pencantuman NPWP tunggu SK Gubernur DKI
  • Dana cadangan risiko fiskal migas Rp5 triliun

Komentar

Beri Komentar