Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro
Rabu, 19/11/2008 19:57 WIB
Pemberian diskonto tidak gunakan dana APBN
oleh : Agust Supriadi
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk mendukung program pemberian diskonto bagi perbankan daerah dalam fasilitas pembiayaan perdagangan.
Anggito Abimanyu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu menjelaskan pemerintah akan mencari pinjaman dari lembaga-lembaga donor multilateral untuk menopang pemberian diskonto dalam fasilitas pembiayaan perdagangan (trade financing ).
"Kita kan punya IFC [International Finance Coorporatin], tinggal memberikan semacam financing scheme atau berbentuk penjaminan terhadap bank luar negeri, jadi harus ke IFC," jelas dia usai rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, hari ini.
Mekanismenya, lanjutnya, pemerintah akan menjadi fasilitator atau bisa juga perbankan daerah langsung berhubungan dengan IFC. Namun, pelaksanaannya nanti tetap harus mengacu pada skema yang diatur pemerintah.
"Karena ini kan private to private, skemanya disediakan pemerintah. Kita punya soverign. Pemerintah bisa memberikan semacam payung, tapi akhirnya eksekusinya adalah bank sendiri. Itu lazim kok."
Dia menambahkan besarnya dana yang dipinjamkan dan persyaratannya tergantung dari risiko kemampuan perbankan yang meminjam. "Tapi yang penting mereka menyediakan. Trade financing kan bayar dulu."(amu)
bisnis.com
Berita Lain
- Kebijakan baru soal CPO segera dirilis
- Furnitur diusulkan dapat insentif fiskal
- Rumah Ditjen Pajak akan ditertibkan
- Dephut tunda usulan tarif reboisasi
- Dephut dapat alokasi DIPA Rp2,6 triliun