Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Kamis, 20/11/2008 18:33 WIB

Procurement di PU patut dicontoh

oleh : Dewi Astuti

JAKARTA (Bisnis.com): Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meminta kementerian/lembaga meniru Departemen Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat proses tender pengadaan barang dan jasa (procurement).

Kepala LKPP Roestam Sjarief menilai PU patut dijadikan contoh karena memiliki sistem procurement yang lebih baik dibandingkan dengan kementrian/lembaga lain (K/L), yaitu dapat melakukan tender pada Oktober tiap tahun sebelum tahun fiskal berikutnya berjalan.

"Selain itu, komunikasi dengan institusi mitra juga baik sehingga kriteria
untuk meluluskan program siap disepakati bersama secepatnya. Ini semua yang patut dicontoh," ujarnya.

Menurut Roestam, K/L yang seharusnya mencontoh percepatan tender procurement adalah yang memiliki alokasi anggaran belanja terbesar agar multiplier effect belanjanya terasa signifikan bagi perekonomian nasional.

K/L dengan anggaran terbesar yang dimaksud antara lain Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pertahanan, Departemen Agama, Departemen Kesehatan, Departemen Perhubungan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya, LKPP dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengirim surat edaran kepada seluruh K/L di tingkat pemerintah pusat dan daerah pada Oktober. Isi surat itu meminta agar proses pengadaan barang dan jasa termasuk tender untuk proyek 2009 dapat dilakukan sebelum akhir tahun ini kendati belum Daftar Isian Program Anggaran (DIPA)-nya belum disahkan oleh Menteri Keuangan.

Per 31 Oktober, realisasi belanja pemerintah baru Rp528,3 triliun, dengan realisasi belanja modal Rp39,4 triliun, atau tidak lebih dari separuh total belanja modal yang ditetapkan pada APBN-P 2008.(amu)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BI: Devisa RI 2009 bertahan di US$51 miliar
  • BI Rate turun 50 basis poin ke 8,75%
  • Pencantuman NPWP tunggu SK Gubernur DKI
  • Dana cadangan risiko fiskal migas Rp5 triliun

Komentar

Beri Komentar