Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro


Jumat, 21/11/2008 17:59 WIB

Upah di DKI tetap akan dinaikkan 10%

oleh : Nurudin Abdullah


JAKARTA (bisnis.com): Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta sebesar 10% menjadi Rp1.069.865 tetap akan diberlakukan pada 1 Januari 2009 kendati dunia usaha sedang kesulitan akibat krisis keuangan global.

Dewan Pengupahan Tenaga Kerja (DPTK) DKI telah merekomendasikan UMP 2009 sebesar 1.069.865 atau meningkat 10% dari tahun lalu Rp972.604 dan segera mengumumkan kenaikan itu paling lambat satu bulan sebelum upah tersebut diberlakukan.

Anggota DPTK DKI Jakarta Resbin L. Sihite mengatakan rekomendasi kenaikan UMP 2009 yang ditandatangani ketua DPTK Deded Sukandar dan sekretarinya M. Subagiyono pada 31 Oktober 2008 telah disampaikan kepada Pemprov DKI.

"Berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Tenaga Kerja itu Pemprov segera mengumumkan rencana kenaikan upah minimum provinsi paling lambat satu bulan sebelum tanggal upah itu diberlakukan," katanya di Jakarta hari ini.

Dia mengatakan pembahasan mengenai UMP 2009 cukup alot karena perwakilan dari dunia usaha mengusulkan Rp1.030.950 dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia bersikukuh kenaikan upah tersebut menjadi minimal Rp1.230.000.

Perdebatan mengenai besaran UMP 2009 sempat memanaskan suasana rapat DPTK DKI karena perwakilan dari SPSI, dunia usaha dan pemerintah masing-masing bertahan dengan besar kenaikan upah yang diusulkan.

Setelah pembahasan upah tersebut berjalan alot, akhirnya diambil jalan keluar dengan melakukan voting. Mayoritas suara memilih UMP 2009 sebesar Rp1.069.865 sebagaimana yang diusulkan wakil pemerintah.

"Namun, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia tetap tidak setuju dan tidak mau menandatangani rekomendasi UMP 2009 yang diserahkan kepada Pemprov DKI untuk segera diumumkan dan diberlakukan," tambahnya. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BI: Devisa RI 2009 bertahan di US$51 miliar
  • BI Rate turun 50 basis poin ke 8,75%
  • Pencantuman NPWP tunggu SK Gubernur DKI
  • Dana cadangan risiko fiskal migas Rp5 triliun

Komentar

Beri Komentar