Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro
Kamis, 04/12/2008 19:33 WIB
Pemerintah perlu beri insentif fiskal bagi UMKM
oleh : M.Tahir Saleh
JAKARTA (Bisnis.com): Ekonom Indef (Indonesia Development of Economic and Finance) Aviliani berpendapat pemerintah perlu memberikan insentif fiskal terhadap sektor riil khususnya UMKM di antaranya melalui pemotongan Pajak Pertambahan Nilai(PPN).
Dia mengatakan untuk menggerakkan pasar harus dibedakan PPN untuk produk yang dipasarkan di dalam negeri dengan komponen yang menggunakan produk impor. Oleh karena itu, katanya, pemerintah layaknya memberikan insentif untuk UMKM sehingga mampu menopang perekonomian lebih lanjut.
"Dengan demikian masyarakat akan membeli produk yang diproduksi di dalam negeri dan dan mengurangi penggunaan impor. Peran UMKM sangat besar saat krisis melanda sektor fnansial. Tanpa dibantu saja bisa men-generate 50% PDB, apalagi kalau diberi insentif tambahan," katanya seusai menghadiri Indonesia Quality Award di Grand Hyatt, hari ini.
Menurut dia, krisis yang terjadi banyak dirasakan di wilayah perkotaan sehingga pemerintah perlu membuat krisis center di perkotaan. Hal itu, tuturnya, karena akan terjadi banyak PHK dan pertambahan tingkat pengangguran. Krisis center akan berada di setiap daerah yang nantinya membentuk koordinasi dengan pemerintah, misalnya dengan menetapkan kelonggaran-kelonggaran bagi industri agar tidak melakukan PHK di wilayah-wilayah tersebut.(yn)
bisnis.com
Berita Lain
- Kebijakan baru soal CPO segera dirilis
- Furnitur diusulkan dapat insentif fiskal
- Rumah Ditjen Pajak akan ditertibkan
- Dephut tunda usulan tarif reboisasi
- Dephut dapat alokasi DIPA Rp2,6 triliun