Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Ekonomi Makro
Jumat, 05/12/2008 12:28 WIB
Kemenko Perekonomian reformasi birokrasi 2009
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (Bisnis.com): Mulai 2009 Kementerian Koordinator Perekonomian RI akan melaksanakan reformasi birokrasi seperti yang telah dilakukan Departemen Keuangan. Menko Perekonomian yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan reformasi di lingkungan Kementerian Koordinator Perekonomian sangat penting guna meningkatkan kualitas dan kinerja pegawai. "Kondisi perekonomian harus kita tata, menuntut kesiapan seluruh jajaran Kantor Menko untuk memformulasikan suatu kebijakan tepat waktu, tepat kualitas dan mampu menjaga pelaksanaannya," kata dia dalam acara pelantikan 33 pejabat eselon II Kemenko Perekonomian di Jakarta, hari ini. Menurut Menteri, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kantor Menko Perekonomian tidak akan serumit pelaksanaan reformasi birokrasi di Depkeu. "Dengan jumlah eselon tujuh unit dan jumlah pegawai 300 orang, proses reformasi tidak serumit di Depkeu," jelasnya. Tetapi, lanjutnya, biasanya yang kecil justru rentan mengalami kegagalan karena biasanya akan dianggap enteng, sehingga probabilitas untuk gagal sangat besar. "Di Depkeu karena kita besar sehingga harus dipaksa untuk tekun dan dipelototi semua orang seperti DPR, LSM, dan masyarakat," ujarnya. Sri Mulyani menganggap pengawasan itu memicu untuk waspada. Namun, menurutnya, sebenarnya yang menjadi pertaruhan adalah niat dari dalam diri sendiri. "Jadi saya minta proses reformasi birokrasi dilakukan secara profesional dengan menganut prinsip yang ingin ditegakkan." Dalam reformasi birokrasi nanti, lanjutnya, akan dilakukan berbagai penyesuaian terhadap berbagai keputusan dan struktur organisasi. "Kantor Menko sangat diandalkan dalam perekonomian yang sedang tertekan, karena itu saya minta reformasi birokrasi harus segera dilakukan dengan proses yang cepat," tuturnya.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Kebijakan baru soal CPO segera dirilis
- Furnitur diusulkan dapat insentif fiskal
- Rumah Ditjen Pajak akan ditertibkan
- Dephut tunda usulan tarif reboisasi
- Dephut dapat alokasi DIPA Rp2,6 triliun