Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Fokus Bank Indonesia


Kamis, 10/04/2008 20:53 WIB

Presiden telah dapat kabar penahanan Gubernur BI

oleh : Antara

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan penahanan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah oleh KPK.

Hal itu dikemukakan oleh Jurubicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden Jakarta, Kamis petang.

"Begitu dapat SMS (pesan layanan singkat) saya tadi langsung lapor ke Presiden. Saya lapor kepada Presiden ketika pada kesempatan pertama," katanya.

Menurut Andi, pemberantasan korupsi adalah agenda utama presiden sehingga KPK diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kita harapkan semua lembaga negara, termasuk KPK dan siapa saja WNI menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana mestinya," katanya.

Saat ditanya apakah Presiden akan mempercepat pelantikan Boediono sebagai Gubernur BI, Andi mengatakan pada waktunya nanti tentu akan ada Gubernur BI yang baru.

Pada kesempatan itu Andi mengatakan bahwa pemerintah percaya pada kekuatan perekonomian nasional sehingga diharapkan penahanan Burhanuddin tidak akan memberikan tekanan pada situasi moneter.

"Kita percaya bahwa ekonomi kita, ...,apalagi sekarang sudah ada Gubernur BI terpilih, Boediono. Kita harapkan bahwa tidak ada apa-apa. Semua berjalan dengan baik," katanya.

Pada kesempatan itu Andi juga mengingatkan agar masyarakat menghormati hak siapapun untuk membela diri berdasar asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya Kamis sore Burhanuddin digelandang menuju Mabes Polri oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan untuk keempat kalinya dalam posisi sebagai tersangka untuk kasus dugaan aliran dana BI ke anggota DPR RI, mantan pejabat BI dan penegak hukum. (dj)

bisnis.com

 

Berita Lain

Komentar

Beri Komentar