Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Fokus Bank Indonesia
Jumat, 11/04/2008 14:52 WIB
Penahanan Burhanuddin tak ganggu BI
oleh : John Andhi Oktaveri
JAKARTA (Bisnis): Wapres Jusuf Kalla menyatakan keyakinannya penahanan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah tidak akan menganggu kinerja bank sentral.
"Tidak akan ada kevakuman pemimpin karena sesuai UU Bank Sentral apabila Gubernur BI tidak bisa bertugas, akan dijabat deputi gubernur senior atau deputi gubernur yang paling senior," kata Wapres dalam jumpa pers seusai salat Jumat.
Kalla mengatakan sebagai lambang stabilitas keuangan negara, BI harus dijaga sehingga semua proses hukum yang terjadi tidak boleh menganggu lembaga itu. "Hal ini [penangkapan Burhanudin] tidak menganggu proses penggantiannya," kata Wapres.
Pemerintah mengaku prihatin atas penangkapan Burhanudin, tetapi pemerintah menyadari proses yang tengah berjalan adalah proses hukum. "Sesuai UU, KPK dapat bertindak sendiri, KPK adalah lembaga independen yang tidak ada campur tangan dari pemerintah."
Lebih lanjut Wapres mengharapkan proses hukum atas kasus korupsi di BI bisa segera dituntaskan sehingga muncul keterbukaan dan masalah dapat diselesaikan. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- 'Pejabat BI terlilit masalah hukum tetap dibantu'
- Pemerintah belum serius tuntaskan kasus BLBI
- Relaksasi tak jawab rendahnya daya serap kredit perbankan
- Kebijakan BI menurunkan provisi dinilai positif
- BI Medan buka saat pilgub Sumut