Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Fokus Bank Indonesia
Rabu, 21/05/2008 16:10 WIB
Burhanuddin diizinkan hadiri sertijab Gubernur BI
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (bisnis.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Burhanuddin Abdullah menghadiri serah terima jabatan Gubernur Bank Indonesia.
"KPK sudah mengeluarkan izin bagi Pak Burhanuddin untuk menghadiri sertijab besok," kata Direktur Hukum BI Ahmad Fuad di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, KPK telah mengeluarkan surat izin yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah pada Senin pekan ini. "Tapi hanya diberi waktu selama dua jam saja," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Burhanuddin Abdullah sejak 10 April 2008 di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 miliar ke sejumlah anggota DPR.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Simpanan perbankan di BI turun 39%
- BI belum beri sinyal penurunan suku bunga
- Kemungkinan BI Rate turun sangat kecil
- Boediono prihatin atas putusan Tipikor dan KPK
- BI: Likuiditas naik Rp6 triliun hari ini