Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Fokus Bank Indonesia


Rabu, 21/05/2008 16:10 WIB

Burhanuddin diizinkan hadiri sertijab Gubernur BI

oleh : Achmad Aris

JAKARTA (bisnis.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Burhanuddin Abdullah menghadiri serah terima jabatan Gubernur Bank Indonesia.

"KPK sudah mengeluarkan izin bagi Pak Burhanuddin untuk menghadiri sertijab besok," kata Direktur Hukum BI Ahmad Fuad di Jakarta, hari ini.

Menurut dia, KPK telah mengeluarkan surat izin yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah pada Senin pekan ini. "Tapi hanya diberi waktu selama dua jam saja," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Burhanuddin Abdullah sejak 10 April 2008 di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 miliar ke sejumlah anggota DPR.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BI: Pertumbuhan kredit lebih terukur
  • Relaksasi BI perkuat perbankan nasional
  • 'Kenaikan BI Rate tak perburuk bank'
  • BI Rate naik 25 basis poin jadi 9,5%
  • BI perketat syarat investment banking
  • BI Surakarta minta waspadai uang palsu
  • BI Surakarta khawatir uang Rp1.000 habis
  • Boediono : 3 Masalah ancam setiap negara
  • BI hati-hati hadapi situasi global

Komentar

Beri Komentar