Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Fokus Bank Indonesia


Rabu, 02/07/2008 13:20 WIB

Batas maksimum BI Rate 9%

oleh : Erna Sari Ulina Girsang


JAKARTA (Bisnis.com): Ekonom dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Bambang Brodjonegoro menilai Bank Indonesia sebaiknya tidak menaikkan BI Rate di atas 9% dari 8,5% saat ini karena sulit diikuti pelaku usaha.

"Saya lihat kalaupun BI menaikan suku bunga, BI tidak mungkin melanggar batas maksimum 9%," jelasnya di Jakarta.
Dia menambahkan meskipun harus tetap menjaga jarak antara inflasi dan suku bunga, BI dinilai tidak perlu terlalu buru-buru atau reaktif dengan realisasi laju inflasi tahunan Juni 2008 sebesar 11,03%. BI harus memperhatikan dorongan inflasi inti (core inflation). Di luar itu, tambahnya, pemerintah harus menstabilkan harga komoditas pangan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Dia mengemukakan sejak 20 tahun terakhir, pemerintah mengawali penanganan tingkat suku bunga, pertumbuhan ekspor, devisa, dan nilai mata uang dari inflasi. Terkait hal itu, ujarnya, penanganan inflasi tahun ini harus dilakukan semaksimal mungkin, terutama komoditas pokok. Pengendalian harga dan distribusi kebutuhan pokok, menurutnya, tidak hanya dilakukan pusat, namun juga di daerah. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BI: Pertumbuhan kredit lebih terukur
  • Relaksasi BI perkuat perbankan nasional
  • 'Kenaikan BI Rate tak perburuk bank'
  • BI Rate naik 25 basis poin jadi 9,5%
  • BI perketat syarat investment banking
  • BI Surakarta minta waspadai uang palsu
  • BI Surakarta khawatir uang Rp1.000 habis
  • Boediono : 3 Masalah ancam setiap negara
  • BI hati-hati hadapi situasi global

Komentar

Beri Komentar