Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Fokus Bank Indonesia


Rabu, 23/07/2008 12:06 WIB

'Pemerintah sebaiknya konsentrasi bereskan BLBI'

oleh : M. Yunan Hilmi

 JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah sebaiknya berkonsentrasi untuk menyelesaikan semua kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum dibereskan.

Pakar hukum perbankan Pradjoto menegaskan BLBI harus diselesaikan karena semakin lama ditunda akan tambah beragam masalah yang muncul. Pemerintah, kata dia, sebaiknya berkonsentrasi untuk menyelesaikan semua kasus BLBI yg belum dibereskan.

"Saya tidak akan mengatakan bahwa pembentukan SKB baru akan efektif atau mubazir, akan tetapi dengan mekanisme apa pun, penyelesaian BLBI sebaiknya melibatkan badan urusan piutang negara," ujarnya hari ini.
 
Yang patut diperhatikan, tegasnya, situasi saat ini berbeda dengan 1997 - 1998 di mana pola yang digunakan adalah MSAA, MRNIA dan APU.

"Pola yang harus digunakan pemerintah saat ini adalah meminta obligor menyerahkan aset dan jika penjualan terhadap aset tadi tidak cukup untuk melunasi utang, pemerintah masih berhak untuk mendapatkan aset lainnya."

Pradjoto berkeyakinan gerakan pemerintah tidak ada hubungannya dengan politis.
 
"Menkeu Sri Mulyani adalah sosok yang selalu berpikir jernih dan selalu program oriented. Justru karena saya memahami cara berpikir Menkeu maka saya meminta agar segera dilakukan sebuah proses yang riil."

Jika dibutuhkan, menurut dia, pemerintah dapat menggunakan seluruh mekanisme hukum, termasuk akan tetapi tidak terbatas kepada mekanisme penyanderaan.
 
Berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menyelesaikan lima BLBI terlebih dahulu, dia menduga hal itu yang lebih riil untuk dijalankan. Dengan kata lain, tuturnya, sisanya akan diselesaikan dengan pola yang berbeda.

"Apapun rencana pemerintah, penyelesaian harus membawa hasil. Sebab tuntutan yang ada saat ini adalah hasil. Dan hasil yang akan diperoleh untuk situasi saat ini tidak bisa menggunakan pola yang lama."

Pasalnya, pola (yang dipaksakan oleh IMF untuk menutupi lubang APBN) dengan cara menjual aset tanpa memperhatikan 'cuaca' pasar, telah terbukti menyisakan margin selisih yang besar antara jumlah utang dengan jumlah yang didapat oleh pemerintah.
 
"Itulah esensi yang harus diperhatikan agar pemerintah saat ini memiliki orientasi terhadap perolehan nilai tanpa menyisakan selisih margin," ujar Pradjoto.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BI Rate turun 25 basis poin menjadi 9,25%
  • BI tarik uang kertas Rp10.000-Rp100.000
  • Simpanan perbankan di BI turun 39%
  • BI belum beri sinyal penurunan suku bunga

Komentar

Beri Komentar