Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Fokus Bank Indonesia
Senin, 06/10/2008 11:47 WIB
BI perketat syarat investment banking
oleh : M. Yunan Hilmi
JAKARTA (Bisnis.com): Bank komersil yang akan menjalankan fungsi investment banking dikenakan persyaratan yang ketat, terutama kesiapan manajemen risiko dan kemampuan sumber daya atau pengelolanya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad mengatakan investment banking memang lebih berisiko dibandingkan dengan bisnis bank lainnya.
'Oleh karena itu sejak krisis keuangan 1930 an yang kemudian menjurus ke depresi besar di AS, dilakukan pemisahan yang tegas antara investment banking dengan commercial banking,' katanya kepada Bisnis belum lama ini.
Dalam perkembangannya hingga saat ini, lanjutnya, bank komersil yang akan menjalankan fungsi investment banking dipersyaratkan persyaratan yang ketat. 'Terutama kesiapan manajemen risiko dan kemampuan sumber daya manusianya,' ujarnya.
Di samping itu, papar Muliaman, diperlukan juga kemampuan skill yang lebih baik bagi otoritas pengawasnya.
'Pilar-pilar dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada dasarnya ditujukan untuk merespons beberapa hal tersebut,' tegasnya.
Penjelasan tersebut diutarakan terkait kemungkinan dilakukan pengkajian kembali atas pilar API menyusul ambruknya sejumlah investment banking di AS akibat krisis finansial seperti Lehman Brother.
bisnis.com
Berita Lain
- KPK panggil Sri Mulyani & Boediono soal BLBI
- BI rate diprediksi turun 0,25% siang ini
- Hari ini tak ada transaksi valas BI
- BI terima laporan kerugian structured product
- BI perketat aturan penjualan produk investasi