Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Fokus Bank Indonesia


Rabu, 15/10/2008 12:01 WIB

Relaksasi BI perkuat perbankan nasional

oleh : M. Yunan Hilmi

JAKARTA (Bisnis.com): Relaksasi aturan perbankan oleh Bank Indonesia merupakan kebijakan yang responsif dan taktis dalam rangka memperkuat ketahanan perbankan nasional.

"Relaksasi kebijakan BI terkait dengan beberapa hal yakni sebagai upaya memperkuat likuiditas valas yang akhir-akhir ini mengering karena banyak pihak memburu dolar AS. Juga untuk berjaga-jaga apabila ada pihak-pihak membutuhkan dolar AS," kata Ekonomi Senior BNI Ryan Kiryanto di Jakarta, hari ini.

BI mengeluarkan paket lima kebijakan moneter untuk meredam volatilitas nilai tukar rupiah dan menenangkan investor. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran terhadap akses valas untuk memberi keleluasaan kepada perbankan dalam melakukan operasi dengan menggunakan mata uang asing.

Lima kebijakan tersebut yakni perpanjangan tenor forex swap menjadi 1 bulan, penyediaan pasokan valas bagi korporasi, penurunan rasio GWM valas dari 3% menjadi 1%, pencabutan pada 4 PBI No.7/1/2005 tentang Batasan Posisi Saldo Harian Pinjaman Luar Negeri Jangka Pendek, dan penyederhanaan perhitungan GWM rupiah.

Ryan menambahkan kebijakan itu juga ingin menciptakan ketenangan pasar. "Semua itu ujung-ujungnya adalah untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dengan demikian bank-bank bisa lebih fokus mengendalikan operasional usahanya tanpa diganggu oleh ketatnya likuiditas valas. Asal tahu saja, likuiditas yang ketat bukan hanya untuk rupiah namun juga dolar AS," paparnya.

Menurut dia, dengan relaksasi kebijakan valas itu, bank tidak harus berlomba-lomba menaikkan suku bunga valas yang hanya akan memberatkan bank dan menyulitkan sektor riil.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BI Rate turun 25 basis poin menjadi 9,25%
  • BI tarik uang kertas Rp10.000-Rp100.000
  • Simpanan perbankan di BI turun 39%
  • BI belum beri sinyal penurunan suku bunga

Komentar

Beri Komentar