Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Multifinance
Selasa, 12/08/2008 16:00 WIB
Perusahaan pembiayaan laba Rp2,6 triliun
oleh : Aulia Saputra
JAKARTA (bisnis.com): Perusahaan pembiayaan hingga pertengahan tahun ini mencetak laba Rp2,6 triliun dari yang diperkirakan Rp3 triliun atau turun sekitar 31,81% dibandingkan dengan profit tahun lalu.
Data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga menunjukan laba bersih tersebut juga diringi total aset perusahaan pembiayaan yang mengalami peningkatan sekitar 8,1% dari Rp127,3 triliun pada Desember tahun lalu menjadi Rp137,6 triliun.
Sementara itu, piutang pembiayaan pun meningkat sekitar 7% menjadi Rp118,3 triliun dibandingkan dengan akhir tahun lalu yang membukukan Rp110,6 triliun.
Piutang pembiayaan tersebut masih didominasi pembiayaan konsumen sebesar Rp74,9 triliun, diikuti sewa guna usaha Rp39,9 triliun, anjak piutang Rp2,2 triliun dan sisanya merupakan kartu kredit sebesar Rp1,3 triliun.
Pinjaman multifinance juga mengalami peningkatan sekitar 4,6% menjadi Rp84 triliun dari posisi akhir tahun lalu sebesar Rp80,3 triliun. Pinjaman dalam negeri masih mendominasi sebesar 44,6 triliun dan sisanya merupakan pinjaman luar negeri. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Bursa Berjangka bekukan SPAB Master International
- BCA Finance targetkan omset Rp11 triliun
- Komposisi saham Summit Oto Finance berubah
- Mega Life perkuat tenaga pemasaran
- Transaksi kartu kredit UOB Buana Rp2,4 triliun
Komentar
#1 - asuransi kendaraan kredit
KENDARAANK KREDIT HILANG VERSI PT. TUNAS FINANCE Jika Anda membeli kendaraan dengan cara angsuran dengan menggunakan jasa pembiayaan PT. Tunas Finance (PT. Tunas Financindo Sarana), maka saya sarankan Anda ekstra hati-hati menjaga kendaraan Anda agar jangan sampai terjadi kehilangan. Sebab jika kehilangan kendaraan terjadi maka Anda akan mengalami hal-hal sebagai berikut: 1. Anda harus melunasi seluruh angsuran (pokok hutang dan bunga) yang belum jatuh tempo. 2. Jumlah penggantian yang tidak jelas dari Perusahaan Asuransi, karena hak Anda untuk melakukan negosiasi harga penggantian telah diambil alih oleh PT. Tunas Finance. 3. Perusahaan Asuransi (khususnya PT. Asuransi Wahana Tata) akan membayar klaim dengan menggunakan lebih dari satu kuitansi pembayaran. Hal ini dimaksudkan agar memudahkan PT. Tunas Finance melakukan penggelapan besarnya dana penggantian.(konspirasi?) 4. Sebesar apapun DP maupun prestasi angsuran yang telah Anda keluarkan, Anda hanya akan menerima penggantian yang besarnya tidak lebih besar dari nilai sekali angsur. 5. Anda tidak perlu mengharapkan perlindungan hukum karena kemampuan Penyidik (khususnya Poltabes Surakarta) menafsirkan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, ternyata sangat subyektif. Demikian kasus empiris saya, semoga bermanfaat. david.pangemanan@yahoo.com
david pangemanan - yogyakarta @ 22/10/2008 - 07:39 WIB dari 117.103.173.53 (117.103.173.53)