JAKARTA (Bisnis.com): Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyimpulkan tidak ada dana yang mengalir ke Partai Demokrat atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan dalam investigasi dan uji petik yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan aliran dana ke mesin politik Presiden SBY itu. Menurut dia, PPATK sudah mengkonfirmasi 112 bank dalam rangka klarifikasi hal tersebut.
"Tidak teridentifikasi adanya aliran dana ke sana, sebagaimana yang disebutkan oleh LSM Benteng Muda Rakyat," ujar Yunus pada pemaparannya dalam rapat bersama Panita Khusus hak angket skandal Bank Century, hari ini.
Dia mengungkapkan uji petik PPATK dilakukan terhadap transaksi Real Time Gross Settlement dari sembilan nasabah sampai layer ketiga dan transaksi penarikan tunai melalui Sistem Kliring Nasional dua nasabah lainnya. Kriteria nasabah yang dimaksud adalah deposan inti, transaksi dengan jumlah besar, membuka rekening saat penyuntikan dana Rp6,7 triliun dilakukan hingga nama yang bersangkuta disebutkan dalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Seperti diketahui, Bendera sebelumnya mengumumkan bahwa sejumlah pihak ikut menikmati dana bailout Bank Century. Mereka di antaranya adalah Partai Demokrat (Rp700 miliar), Edi Baskoro (Rp500 miliar), Hatta Radjasa (Rp10 miliar), Djoko Suyanto (Rp10 miliar), Malarangeng bersaudara (Rp30 miliar) dan Hartati Murdaya (Rp100 miliar).
"Hatta Radjasa juga bersedia untuk diverifikasi terkait dengan rekening istri maupun anaknya dalam verifikasi dana itu," ujar Yunus.
PPATK juga menyebutkan bahwa rekapitulasi keseluruhan nilai transaksi baik melalui RTGS, SKN maupun tarik tunai mencapai Rp13,48 triliun. Di mana jumlah masing-masing adalah Rp6,35 triliun (RTGS), Rp3,79 triliun (SKN) dan Rp3,33 triliun untuk tarik tunai.(yn)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »