Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Perbankan


Kamis, 24/04/2008 20:56 WIB

BTN jual kontrak investasi kolektif efek beragun aset

oleh : M. Munir Haikal

JAKARTA: PT Bank Tabungan Negara telah menunjuk Standard Chartered Securities dan SMF untuk menangani penjualan kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA).

“Kami perkirakan penerbitan KIK-EBA bisa berlangsung pada semester II tahun ini dengan jumlah sebesar Rp500 miliar," ujar Dirut BTN Iqbal Latanro, malam ini

KIK-EBA merupakan kontrak antara manajer investasi dan bank custodian yang mengikat pemegang EBA.

Manajer ivestasi diberi kewenangan mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

KIK-EBA dapat timbul dari adanya sekuritisasi aset tagihan dari perusahaan tertentu diubah menjadi aset yang lebih likuid melalui penciptaan surat berharga. (dj)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Australia pertahankan suku bunga 7,25%
  • BoJ pertahankan suku bunga 0,5%
  • Bank sentral tak ikut lelang SPN
  • Bank Mandiri akan salurkan kredit Rp55,65 miliar ke 15 koperasi

Komentar

Beri Komentar