Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Perbankan
Kamis, 24/04/2008 20:56 WIB
BTN jual kontrak investasi kolektif efek beragun aset
oleh : M. Munir Haikal
JAKARTA: PT Bank Tabungan Negara telah menunjuk Standard Chartered Securities dan SMF untuk menangani penjualan kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA).
“Kami perkirakan penerbitan KIK-EBA bisa berlangsung pada semester II tahun ini dengan jumlah sebesar Rp500 miliar," ujar Dirut BTN Iqbal Latanro, malam ini
KIK-EBA merupakan kontrak antara manajer investasi dan bank custodian yang mengikat pemegang EBA.
Manajer ivestasi diberi kewenangan mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.
KIK-EBA dapat timbul dari adanya sekuritisasi aset tagihan dari perusahaan tertentu diubah menjadi aset yang lebih likuid melalui penciptaan surat berharga. (dj)
bisnis.com
Berita Lain
- Enam nama bersaing jadi direktur Bank Mandiri
- LDR bank di Sulsel capai 96,98%
- KUR Bank Mandiri capai Rp993 miliar
- Mandiri bukukan pinjaman KUR Rp993,24 miliar
- Westpac beli St. George US$17,6 miliar