Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Perbankan


Selasa, 15/07/2008 11:08 WIB

Ditjen Pajak dan BNI kerja sama PBB

oleh : Agust Supriadi

JAKARTA (Bisnis.com): Ditjen Pajak dan Bank Negara Indonesia (BNI) bekerjasama terkait transaksi pembayaran dan pemindahbukuan hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui electronic banking (e-banking).

Dirut BNI Gatot M. Suwondo mengatakan sebelumnya pembayaran PBB melalui BNI sudah berjalan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Layanan terbaru ini melalui phone banking dan Internet banking.
Melalui e-banking diharapkan meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak sehingga dapat membantu peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.

"Melalui fasilitas pembayaran elektronik ini, kami menargetkan pembayaran PBB melalui BNI dapat meningkat 100% dari sebelumnya," ujar Gatot hari ini.

Selama ini, menurut dia, pembayaran PBB hanya dapat dilakukan di 33 kantor cabang pelayanan pajak. Melalui akses trnsaksi terbaru ini, wajib pajak dapat lebih mudah melakukan pembayaran, kapan dan di manapun.(tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Danamon bantu petani Bantul naikkan panen
  • Bank Maspion genjot kredit sampai Rp1,4 triliun
  • NISP & OCBC Bank beri kredit Rekso Group
  • Korea Development Bank akan beli Lehman

Komentar

Beri Komentar