Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Perbankan
Selasa, 15/07/2008 11:08 WIB
Ditjen Pajak dan BNI kerja sama PBB
oleh : Agust Supriadi
JAKARTA (Bisnis.com): Ditjen Pajak dan Bank Negara Indonesia (BNI) bekerjasama terkait transaksi pembayaran dan pemindahbukuan hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui electronic banking (e-banking).
Dirut BNI Gatot M. Suwondo mengatakan sebelumnya pembayaran PBB melalui BNI sudah berjalan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Layanan terbaru ini melalui phone banking dan Internet banking.
Melalui e-banking diharapkan meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak sehingga dapat membantu peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
"Melalui fasilitas pembayaran elektronik ini, kami menargetkan pembayaran PBB melalui BNI dapat meningkat 100% dari sebelumnya," ujar Gatot hari ini.
Selama ini, menurut dia, pembayaran PBB hanya dapat dilakukan di 33 kantor cabang pelayanan pajak. Melalui akses trnsaksi terbaru ini, wajib pajak dapat lebih mudah melakukan pembayaran, kapan dan di manapun.(tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Likuiditas yang ketat akan berlangsung lama
- Tiga bank RI nominator bank terbaik Asia
- Citi luncurkan program Uang Anda
- Forbes: BRI termasuk perusahaan terbaik di Asia Pasifik
- BI Rate naik arahkan inflasi 12% akhir tahun