Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Perbankan


Rabu, 16/07/2008 16:13 WIB

BSMR tak keberatan aturan sertifikasi direvisi

oleh : M. Yunan Hilmi

JAKARTA (Bisnis.com): Ketua Dewan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) Gayatri Rawit Anggraeni mengungkapkan saat ini tengah dibahas dengan Bank Indonesia dan industri perbankan mengenai revisi aturan tentang sertifikasi menyusul adanya keberatan dari Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas).

"Memang kami menerima beberapa masukan dan keberatan dari Perbanas. Itu bagus kami sifatnya terbuka. Jika memang ada revisi kami tidak keberatan juga jika memang PBI perlu dievaluasi. Namun, dari awal di PBI itu dibuat tidak menyebutkan nama BSMR," ujarnya di Jakarta, hari ini.

Gayatri mengatakan keluhan mahalnya biaya sertifikasi terkait dengan kerja sama dengan lembaga internasional yakni Global Association of Risk Proffesional (GARP). "Komponen mahalnya biaya peserta mungkin dari sini. Kami menggunakan lembaga itu agar sertifikasinya nanti diakui oleh secara internasional. Meski begitu, kami sudah melakukan penurunan tarif secara bertahap, dari semula Rp3,5 juta menjadi Rp2,5 juta. Idealnya memang biaya ini serendah-rendahnya," katanya.

Menurut dia, pembahasan dengan pihak BI dan Perbanas juga terkait dengan siapa saja yang wajib mengikuti sertifikasi ini. Tentunya, tidak semua bagian yang ada di bank. Gayatri menambahkan sampai saat ini yang sudah mengikuti sertifikasi kompetensi sebanyak 37.000 bankir. Dalam tiga tahun sejak berdiri 2005, BSMR telah mensertifikasi 28.966 bankir. Mereka lulus ujian manajemen risiko yang diselenggarakan sebanyak 16 kali.

Dia berharap dengan sertifikasi dapat meningkatkan kompetensi bankir supaya lebih objektif serta lebih ada tolok ukurnya berupa standar internasional.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menegaskan asosiasi memberikan usulan kepada Bank Indonesia mengenai pelaksanaan sertifikasi oleh BSMR. Pertama, anggota mengeluhkan mahalnya biaya untuk mendapatkan sertifikasi ini. "Bank-bank kecil anggota kami merasa biaya itu terlalu mahal. Apalagi seolah-olah semua tingkatan harus mengikuti sertifikasi ini," jelasnya hari ini.

Kedua, dalam pelaksanaannya program sertifikasi ini sangat merepotkan sehingga bisa mengganggu aktivitas operasional bank terutama bagi bank-bank dengan jumlah karyawan yang terbatas. Ketiga, siapa saja yang berhak mengikuti sertifikasi, apakah seluruh jajaran termasuk bidang yang tidak terkait dengan manajemen risiko.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Danamon bantu petani Bantul naikkan panen
  • Bank Maspion genjot kredit sampai Rp1,4 triliun
  • NISP & OCBC Bank beri kredit Rekso Group
  • Korea Development Bank akan beli Lehman

Komentar

Beri Komentar