Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Perbankan


Rabu, 27/08/2008 19:39 WIB

Perbankan minim akses SID

oleh : Hendri T. Asworo

JAKARTA (Bisnis.com): Perbankan masih minim mengakses sistem informasi debitor (SID) yang dibuat Biro Informasi Kredit (BIK) sebelum mengucurkan pinjaman kepada nasabah padahal fasilitas itu dinilai mampu mengurangi angka kredit macet hingga 40%-60%.

Berdasarkan data Bank Indonesia pada Juni 2008, debitor individu dan korporasi perbankan dalam negeri sebanyak 31,85 juta debitor, meningkat sebesar 29,8% dibandingkan dengan periode sebelumnya sebanyak 24,53 juta debitor. Namun, jumlah debitor yang diakses perbankan sebelum mengucurkan kredit kurang dari 10% atau sekitar 1,95 juta debitor, meskipun angka tersebut meningkat dari bulan yang sama tahun sebelumnya (monthly to date) sebesar 1,07 juta debitor.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan pemanfaatan fasilitas BIK mampu menekan angka kredit bermasalah mencapai 40%-60%, sehingga perlu dijadikan referensi bagi bankir. "Itu hasil survei di banyak negara. Ternyata peran BIK sangat substansial dalam mengurangi persentase kredit bermasalah. Artinya, ada informasi yang bisa dijadikan pegangan oleh pengambil keputusan ketika hendak memutus apakah orang ini [debitor] bisa diberi kredit atau tidak,” paparnya di Jakarta, hari ini.

Dia menjelaskan meskipun akses terhadap SID bukan merupakan satu-satunya informasi untuk menekan rasio kredit bermasalah, namun fasilitas tersebut juga bisa memangkas biaya dan waktu bankir dalam mengucurkan kredit hingga 25%.

“Saat ini banyak proses pengajuan kredit selesai dalam satu hari karena dari informasi yang ada membuat bank mempercayai kemampuan calon debitor,” paparnya.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • HSBC pangkas 500 karyawan di Asia
  • Mandiri gandeng IHF buka 40 sekolah SBB
  • Paskah: Belum saatnya full guarantee
  • Nasabah Bank Century tak bisa cairkan deposito

Komentar

Beri Komentar