Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Perbankan
Rabu, 27/08/2008 19:56 WIB
BI beri waktu Maybank sampai September
oleh : Hendri T. Asworo
JAKARTA (Bisnis.com): Bank Indonesia akan meninjau izin rencana akuisisi PT Bank Internasional Indonesia Tbk oleh Malayan Banking Berhard (Maybank) jika sampai September belum dieksekusi menyusul adanya mekanisme perizinan bank sentral adanya tengat waktu untuk merealisasikan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengatakan masih menunggu kepastian realisasi akuisisi BII oleh Maybank hingga September 2008. “Karena prosesnya memang harus selesai. Jadi, kami menunggu sampai September,” ujarnya di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, proses akuisisi BII tersebut saat ini tergantung dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), karena letak permasalahan ada pada lembaga tersebut. "Bolanya ya ada di Pak Fuad [Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany]," jelasnya.
Maybank mengumumkan rencana akuisisi 100% saham Sorak Financial Holdings Pte Ltd, konsorsium yang dipimpin oleh Temasek, pemilik 55,6% saham atau 27,18 miliar saham BII pada harga US$1,5 miliar atau Rp510 per saham pada Maret 2008. Harga itu mencerminkan 4,7 kali nilai buku BII per Desember 2007 sebesar Rp109,8 per saham.
Namun, regulasi Bapepam-LK mewajibkan Maybank menggelar penawaran tender atas sisa saham publik BII dan melepas kembali 20% saham publik BII ke bursa dalam waktu selambat-lambatnya dua tahun.
Direktur Perizinan dan Informasi Pebankan Bank Indonesia Boedi Armanto mengatakan izin akuisisi BII oleh Maybank bisa ditinjau kembali apabila melebihi batas ketentuan. Menurut dia, ketentuan itu berlaku hingga September. “Kalau dikasih izin tidak dilaksanakan gimana lagi,” tegasnya.
Dia menyampaikan dalam skema perizinan Bank Indonesia ada batas waktu yang harus ditaati. Namun, Boedi mengaku lupa berapa batas waktu tersebut harus dijalankan. “Dari izin keluar sampai izin jalan itu ada [batasannya], tapi saya lupa,” ujarnya.
Saat ditanya apabila izin tersebut dicabut oleh Bank Indonesia, apakah Maybank harus mengajukan izin baru atau dinyatakan gagal, Boedi enggan menjawab. “Wah jangan berandai-andai dulu deh,” tegasnya.(yn)
bisnis.com
Berita Lain
- Mandiri tunjuk Mariono bantu Century
- Bank Century diambil alih, sahamnya disuspend
- Pemerintah akhirnya ambil alih Bank Century
- Maybank alihkan transaksi remittance ke BII
- 'Seruan pakai bank domestik bukan proteksi'