Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Syariah
Jumat, 28/03/2008 18:09 WIB
Plafon SUK diturunkan jadi Rp300 juta
oleh : Moh. Fatkhul Maskur
JAKARTA: Plafon penerbitan surat utang koperasi baitulmal wattanwil (BMT) diturunkan dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp300 juta, sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dan pemerataan penerbit.
Widji Tri Kusuma Adhi, Direktur Induk Koperasi Syariah Baitul Mal Wattanwil (Inkopsyah BMT), mengatakan penerbitan SUK pada tahap pertama Juni 2007 didominasi oleh BMT di Jawa Tengah.
“Ada penyesuaian dari angka Rp500 juta menjadi Rp200 juta. Sekarang diharapkan lebih berhati-hati dan prudent [dalam penyaluran dana SUK],” ujarnya kepada Bisnis.
Inkopsyah BMT, kata Widji, mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dan prudent di kalangan BMT, karena faktor kondisi sektor usaha kecil yang sedikit mengalami pelambatan akibat pengaruh kenaikan harga BBM pada 2005.
Terkait hal itu, Inkopsyah BMT tidak sekadar menekankan pada aspek penyaluran pinjaman, tetapi mengintensifkan upaya mendorong dinamika sektor riil melalui pelatihan dan pembukaan akses pasar.
Widji mengakui kebutuhan likuiditas BMT yang sebelumnya relatif besar, kini kebutuhan pembiayaan dan plafon surat utang koperasi perlu disesuaikan dengan kondisi sektor riil. “Ini yang mengusulkan Inkopsyah, karena kami sebagai executing agent. Artinya, kalau ada apa-apa di BMT, Inkopsyah harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Saat ini non performing loan dana surat utang koperasi (SUK) lima BMT yang disalurkan pada awal 2007, di tingkat usaha kecil rata-rata 4% - 5%. Angka NPL ini dinilai masih wajar.
Di samping itu, penurunan plafon SUK ini diarahkan untuk pemerataan daerah koperasi penerbit, yang sebelumnya didominasi oleh Jawa Tengah karena memiliki koperasi syariah besar dan berkualitas.
“Dulu lebih diarahkan kepada BMT yang [asetnya] besar, sekarang lebih diarahkan pada pemerataan wilayah penerbit dan makin banyak koperasi yang terlibat,” ujarnya. (dj)
bisnis.com
Berita Lain
- Moody's: Perbankan syariah Asia Timur tumbuh
- Tiga bulan diluncurkan, premi syariah Prudential Rp410,3 miliar
- Plafon SUK diturunkan jadi Rp300 juta
- NPL pinjaman syariah SUK di usaha kecil 4%-5%
- MUI jaga wewenang akreditasi label halal