Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Syariah


Kamis, 29/05/2008 17:12 WIB

Pemerintah perbesar underlying asset SBSN

oleh : Ahmad Muhibbuddn


JAKARTA (Bisnis): Pemerintah akan memperbesar nilai underlying asset untuk penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) bagi keperluan pembiayaan APBN dalam jangka panjang.

Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmad Waluyanto mengatakan dalam rangka membiayai APBN, pemerintah berencana menjaminkan aset negara yang saat ini berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2007 sudah mencapai lebih dari Rp1.600 triliun. Penjaminan aset yang berupa tanah dan bangunan itu untuk penerbitan sukuk dalam jangka panjang.

"Bu Menteri [Menkeu] bilang yang dineraca pemerintah ada Rp1.600 triliun, paling tidak jauh dari situ bisa dijadikan aset jaminan ijarah," katanya seusai sosialisasi UU No 19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara hari ini.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah kalangan yang mewakili akademisi, perusahaan sekuritas, perbankan, tokoh agama, hingga pesantren. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Agen penjual SBSN harus berbasis di Indonesia
  • Underlying asset untuk SBSN diperbesar
  • Aset finansial syariah diprediksi tumbuh 20%
  • SBSN tidak dikenakan pajak ganda

Komentar

Beri Komentar