Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Syariah
Selasa, 03/06/2008 18:34 WIB
Pajak ganda sukuk harus ditanggung pemerintah
oleh : Ahmad Muhibbuddin
JAKARTA (Bisnis): Kalangan wakil rakyat meminta pemerintah menanggung pajak ganda yang akan dikenakan pada sukuk untuk menambah daya tarik surat berharga syariah nasional (SBSN).
Anggota Komisi XI Andi Rahmad menyatakan industri syariah memiliki prospek yang menjanjikan di masa mendatang, termasuk rencana pemerintah menerbitkan SBSN pada semester II tahun ini.
Namun demikian, rencana ini akan terbentur pada pengenaan pajak ganda terhadap sukuk yang berpotensi mengurangi daya tarik SBSN bagi calon investor.
"Untuk mengatasinya, sebelum RUU PPh dan PPN diketok, sebaiknya tarif pajak ganda SBSN ditanggung dulu oleh pemerintah. Ini penting agar ada patokan bagi indutri syariah." (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- WIEF ke V digelar Februari di Jakarta
- AASI gelar International Muamalah Summit
- Pembiayaan syariah naik Rp11,13 triliun
- SBSN rupiah dijual dengan harga beragam
- Peringkat sukuk ijarah Metrodata A3.id
Komentar
#1 - pajak sukuk
pajak susuk jangan diterapkan dahulu karena kita belum mengetahui reaksi pasar dan masyarakat tentang penerbitan ini. kalau tidak laku gimana donk...
yudi herry prasetya - tangerang @ 02/08/2008 - 16:32 WIB dari 125.160.198.56 (56.subnet125-160-198.speedy.telkom.net.id)