Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Syariah
Rabu, 04/06/2008 17:18 WIB
Underlying asset untuk SBSN diperbesar
oleh : Ahmad Muhibbuddin
JAKARTA (Bisnis): Pemerintah sedang menilai aset negara guna memperbesar nilai underlying asset untuk surat berharga syariah negara (SBSN).
Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto mengatakan hingga saat ini nilai aset yang akan dijadikan penjaminan untuk menerbitkan sukuk masih Rp18,8 triliun. Semua aset ini belum ada yang terpakai karena SBSN baru akan diterbitkan Agustus.
"Kami masih memilah-milah untuk menentukan aset mana yang memenuhi kualifikasi untuk [dijadikan underlying asset] untuk sukuk," katanya hari ini.
Dia memaparkan aset negara yang akan dijadikan agunan sukuk dan diserahkan ke perusahaan pengelolanya dapat berupa tanah atau bangunan. Aset yang akan dijaminkan nanti harus sudah bersertifikat dan dalam kondisi sedang dipakai. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- WIEF ke V digelar Februari di Jakarta
- AASI gelar International Muamalah Summit
- Pembiayaan syariah naik Rp11,13 triliun
- SBSN rupiah dijual dengan harga beragam
- Peringkat sukuk ijarah Metrodata A3.id