Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Syariah


Rabu, 04/06/2008 17:18 WIB

Underlying asset untuk SBSN diperbesar

oleh : Ahmad Muhibbuddin


JAKARTA (Bisnis): Pemerintah sedang menilai aset negara guna memperbesar nilai underlying asset untuk surat berharga syariah negara (SBSN).

Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto mengatakan hingga saat ini nilai aset yang akan dijadikan penjaminan untuk menerbitkan sukuk masih Rp18,8 triliun. Semua aset ini belum ada yang terpakai karena SBSN baru akan diterbitkan Agustus.

"Kami masih memilah-milah untuk menentukan aset mana yang memenuhi kualifikasi untuk [dijadikan underlying asset] untuk sukuk," katanya hari ini.

Dia memaparkan aset negara yang akan dijadikan agunan sukuk dan diserahkan ke perusahaan pengelolanya dapat berupa tanah atau bangunan. Aset yang akan dijaminkan nanti harus sudah bersertifikat dan dalam kondisi sedang dipakai. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Agen penjual SBSN harus berbasis di Indonesia
  • Underlying asset untuk SBSN diperbesar
  • Aset finansial syariah diprediksi tumbuh 20%
  • SBSN tidak dikenakan pajak ganda

Komentar

Beri Komentar