Bisnis Indonesia Online » Kolom




Kolom - Detail

Kamis, 27/03/2008 09:57 WIB

Djony Edward

Jika saya Jaksa Agung

oleh : Djony Edward
Wartawan Bisnis Indonesia

Persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bak pedang bermata dua. Satu sisinya mengarah pada para konglomerat dan sisi lainnya mengarah ke rakyat.

Siapapun yang menjadi Jaksa Agung pasti sulit mengambil prioritas mana dalam menyelesaikan skandal terbesar dalam sejarah keuangan Indonesia itu.

Dikatakan skandal terbesar, karena dalam prosesnya paling tidak melibatkan 100 pejabat Bank Indonesia, 302 pejabat dan pemilik bank penerima, ribuan pemegang dana pihak ketiga, dan melibatkan angka yang besar, yakni Rp144,54 triliun.

Setelah sepuluh tahun berjalan, mengapa kasus BLBI ini tak kunjung selesai? Setiap keputusan politik dan hukum yang ditempuh selalu saja ditentang dan dikritik. Lantas mengapa bisa demikian besar perhatian publik atas BLBI?

Tentu jawabnya, ada persoalan yang terlewatkan dan ditutup-tutupi. Yang disodorkan ke publik hanyalah pembebanan kepada rakyat atas kesalahan bisnis para konglomerat, bahkan menutup mata terhadap moral hazard yang menyertainya.

Pendulum

Dalam sepuluh tahun terakhir cara pandang rakyat, pengamat, dan pejabat, serta aparat, tentang BLBI terayun-ayun pada dua pendulum. Satu pendulum yang membela bahwa BLBI sepenuhnya murni untuk membiayai krisis dan oleh karena itu biaya yang keluar adalah cerminan biaya krisis. Pendulum lainnya menentang habis-habisan dan menilai itu sebagai upaya perampokan uang rakyat lewat kebijakan.

Ada yang kebablasan mengatakan bahwa BLBI itu mencapai Rp650 triliun, pada angka yang dimaksud itu adalah biaya rehabilitasi perbankan nasional.

Kedua pendulum tersebut memiliki justifikasi, ada pembelanya, dan tentu saja ada pengecamnya. Oleh karena itu BLBI benar-benar telah menjadi bola liar yang terus bergulir tergantung siapa yang menendang dan siapa yang mengarahkan.

Tapi sepanjang sepuluh tahun terakhir, keputusan yang diambil selalu saja menguntungkan para pemegang saham bank yang di BDL, BBO, BBKU dan BTO. Selama sepuluh tahun ini rakyat cuma disuguhkan proses hukum yang jauh dari rasa adil, dan jauh dari rasa keberpihakan untuk melindungi rakyat dari pembebanan anggaran yang tidak fair ini.

Celakanya di tengah-tengah dua kutub yang ekstrim tersebut, selalu saja muncul figur yang memancing di air keruh. Seperti skandal mengalirnya dana Yayasan Pembinaan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar dari tangan para pejabat BI kepada anggota 'dewan yang tidak terhormat'.

Lebih celaka lagi, ada tokoh Artalyta Suryani yang ditengarai menjadi poros penghubung antara kepentingan konglomerat dan para aparat penegak hukum. Figur Artalyta sering diidentikkan oleh pers sebagai broker kelas kakap di negeri ini.

Seolah kedua peristiwa tersebut menjadi faktor pembenar bahwa ada yang tak beres di balik penyaluran, penggunaan BLBI dan penyelesaian aset para pemegang saham dan obligor yang dilakukan oleh BPPN. Publik sudah cenderung kecewa, marah dan tidak percaya.

Hiburan Jika saya jadi Jaksa Agung, saya mencoba menghibur rakyat dengan cara memecat Jaksa Urip Tri Gunawan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahannya. Karena publik masih kecewa, saya juga mencopot dua pejabat Kejakgung, yakni Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M. Salim.

Pertanyaannya, apakah publik puas dengan langkah tersebut? Masih ada tuntutan yang malah menyuruh saya mundur, sebuah tuntutan yang belum tentu dapat menyelesaikan masalah kecuali cuma menghibur kekecewaan publik. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Jelas, sebuah ketidakpuasan publik baik dalam kebijakan maupun proses hukum seputar BLBI.

Lalu apa lagi yang perlu dilakukan? Sementara DPR setelah tidak puas atas jawaban pemerintah atas interpelasi BLBI, terus mengejar dengan hak angket. Dari lubuk hati yang paling dalam, tentu masih ada yang belum disentuh dari persoalan BLBI.

Lalu saya dihimpit oleh dua situasi. Membiarkan kasus BLBI terombang-ambing dalam buying time atau menghidupkan kembali kasus ini sebagaimana menjadi tuntutan publik. Kalaupun hal itu saya lakukan, pasti akan ada yang berpendapat Kejaksaan Agung cuma menjual proses hukum dan tak pernah menangkap siapa saja sebenarnya yang bersalah dalam kasus BLBI ini.

Satu hal yang perlu saya sadari, publik semakin cerdas. Sensitivitas rakyat semakin peka, sehingga jika ada yang bermain-main, sekalipun bermain dengan waktu, bangsa ini segera menghardik: Apakah kamu sudah buta, tuli dan bisu?

Lalu, apakah lembaga hukum ini akan dijadikan sebagai lembaga hiburan rakyat, yang mempertontontan proses dan proses hukum saja. Tanpa ada sebuah keputusan tegas yang bisa mencokok siapa saja sebenarnya bandit-bandit BLBI.

Pertanyaan lanjutan, jelas sepuluh tahun terakhir para Jaksa Agungnya belum menggunakan 100% keberaniannya untuk memproses secara objektif kasus BLBI. Mungkin baru 10%, 25% atau 50%. Lantas berapa besar keberanian yang telah saya miliki sehingga drama hukum yang saya suguhkan pada rakyat tak jauh berbeda dengan drama selama 10 tahun terakhir?

Tidak...! Sekali-kali tidak...! Saya harus jadi Jaksa Agung yang berbeda dari Jaksa Agung sebelumnya. Saya harus takut kepada Tuhan dan malu kepada rakyat yang tahu betapa bertele-telenya kasus BLBI.

Apalagi pengetahuan kasus BLBI ini sudah cukup terang benderang, bukan monopoli pengetahuan penegak hukum saja. Jadi, siapa saja penegak hukum yang bermain-main, pasti akan diketahui, apalagi yang mau bertransaksi atau mengambil untung.

Inilah yang ada dibenak saya sekarang ini, menghentikan kasus BLBI I (Salim Group) dan BLBI II (Sjamsul Nursalim) atau melanjutkannya.

Dari mana?

Kalaupun harus dilanjutkan, dari mana memulai kasus yang pelik ini? Paling tidak publik, dan tentu juga saya dan aparat kejaksaan lainnya, sudah disuguhi pers seputar kejanggalan dalam hal BLBI. Paling tidak ada beberapa hal yang sudah diulas media dan tak pernah ditelusuri aparat penegak hukum.

Pertama, soal penyaluran BLBI yang seperti kaca mata kuda. BI tak menggunakan naluri dan filter untuk mencegah mengalirnya dana BLBI ke tempat-tempat yang tidak halal. Para pengamat sering mengejek BLBI dengan Bantuan Liar Bank Indonesia. BI seperti mendapat cek kosong saat mengucurkan BLBI (baca temuan BPK).

Kedua, dana BLBI yang seharusnya dipergunakan untuk membayar dana pihak ketiga, lalu dalam praktiknya kebablasan hingga untuk penarikan dana pihak terkait, bahkan dana pemilik bank, untuk ekspansi kredit baru, untuk bermain valas, bahkan untuk back-to-back kredit.

Ketiga, saat settlement aset, baik dalam konteks MSAA, MRNIA maupun APU, bukankah ada selisih yang jauh antara nilai aset yang diserahkan dan nilai komersialnya? Dari total pengembalian aset yang diklaim pemegang saham telah mencapai Rp144,54 triliun, nilai komersialnya ternyata hanya 8,54% atau ekuivalen dengan Rp12,35 triliun.

Keempat, bukankah hasil verifikasi konsultan hukum Kertopati, Muchtar dan Rekan yang ditunjuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), menyebutkan nilai jaminan yang diserahkan Bank Central Asia dari Bank Indonesia kepada BPPN hanyalah Rp5,61 triliun atau 21,09% dari jumlah BLBI yang diterima BCA sebesar Rp26,59 triliun?

Kelima, bukankah 100 pejabat BI yang menyalurkan dan 203 pejabat bank penerima belum seluruhnya diklarifikasi, apalagi diproses hukum? Mungkin saja mereka semua tidak bersalah, tapi mungkin saja di antara mereka ada yang bersalah. Tetapi bukankah prosesnya hanya menyentuh beberapa gelintir saja dari mereka dan sudah dianggap cukup?

Keenam, bukankan ada keanehan dalam klausula perikatan MSAA, MRNIA dan APU yang dibuat pejabat BPPN sehingga terlalu menempatkan pemerintah sebagai pihak yang inferior dan pemegang saham amat sangat superior. Bukankan perikatan itu sepenuhnya menempatkan posisi pemerintah sebagai pihak yang terus terusan merugi.

Ketujuh, bukankah ada tujuh jenis audit BLBI dan selama sepuluh tahun terakhir segala keputusan BLBI selalu mengacu pada hasil audit Lehman Brothers dan KPMG yang nota bene menguntungkan posisi pemegang saham dan merugikan rakyat.

Kedelapan, tidakkah kasus aliran dana YPPI dan terkuaknya aliran dana Artalyta ke Jaksa Urip dapat ditangkap sebagai sinyal yang kuat bahwa kasus BLBI memang ada unsur kriminal? Ekor kasusnya saja sudah membuat gempar jagad perbankan, terutama para penegak hukum, bagaimana dengan induk dari kasus ini, yakni BLBI?

Kesembilan, bukankah penerapan valuasi aset sangat tidak fair? Saat penyerahan settlement aset pemegang saham menggunakan nilai buku, dan pada saat penjualan aset menggunakan nilai pasar. Selisih nilai buku dan nilai pasar itu kemudian dibebankan kepada rakyat, sebuah perikatan yang tidak saja ceroboh, tapi juga tidak akurat.

Kesepuluh, mungkinkan kedekatan Artalyta Suryani dengan hampir seluruh kepala negara merupakan kiat pengutusnya (yakni pemegang saham) untuk terus memengaruhi pejabat negara. Suatu yang tak mungkin terjadi di negara yang baik dalam hal good governance-nya. Bukankan peristiwa ini telah menjadi rahasia publik yang tidak pernah diselesaikan atau diproses hukum?

Lalu bagaimana saya harus bersikap? Mungkin bila saya melaksanakan satu saja dari kesepuluh item tersebut di atas, paling tidak dapat mengobati rasa keadilan publik. Memang selama sepuluh tahun proses hukum BLBI berpusing-pusing pada buying time, proses hukum yang tak memuaskan, dan ditambah pula sikap politisi yang malah memperekruh suasana.

Kalau begitu, saya harus berkonsultasi dengan Tuhan, beristikharah, langkah mana yang terbaik buat saya, buat bangsa ini dan tentu buat para pemegang saham. Saya tengah memikirkan sebuah langkah yang jitu, atau mengekor pada para pendahulu saya. Tunggu saja!

bisnis.com

 

Kolom »

  • Sukses & arogansi

    Anthony Dio Martin
    Managing Director HR Excellency

  • E = wMC1

    Yuswohady
    Chief Executive of MarkPlus Institute of Marketing

  • Gaya Fernandes menerbangkan 'bangkai'

    Ary Ginanjar Agustian
    Pendiri dan Pemimpin ESQ Leadership Center

  • Keputusan baik vs hasil baik

    Budi Frensidy
    Staf pengajar FEUI dan penulis buku

  • Siapkan warisan kekal

    Eko Endarto
    Perencana Keuangan Biro Perencanaan Keuangan Safir Senduk dan Rekan

  • Yudhoyono: Saya berdosa kalau...

    Arief Budisusilo
    Wartawan Bisnis Indonesia

Komentar

#1 - setuju

Ya saya setuju dengan pak djoni, cerdas dan tampak pak djoni ini memiliki visi sebagai seorang wartawan. hem, selain ganteng tentunya salam

sariati - indonesia @ 27/03/2008 - 12:41 WIB dari 202.182.166.141 (202.182.166.141)

Beri Komentar