Bisnis Indonesia Online » Kolom




Kolom - Detail

Jumat, 08/08/2008 14:19 WIB

Hilda Sabri Sulistyo

Wisata yacht

oleh : Hilda Sabri Sulistyo
Wartawan Bisnis Indonesia

Bunyi telepon genggam SMS masuk membuat saya sedikit terkejut Minggu pagi 3 Agustus lalu ketika berbaring di RS Thamrin Internasional, di Salemba Tengah, Jakarta. Sambil menunggu kunjungan dokter di ruang rawat inap akibat penyakit darah tinggi, rasanya memang masih malas membuka mata apalagi menonton TV.

Isi SMS dari ibu Tuti Sunario, mantan direktur Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) cukup mengejutkan karena dari berita yang dibacanya di koran pagi itu 106 kapal yacht peserta Sail Indonesia 2008 dari 15 negara disegel oleh Kantor Bea dan Cukai Kupang, Nusa Tenggara Timur. “Malu sekali saya, mau ditaruh di mana muka kita apalagi di saat kita tengah menyelenggarakan Visit Indonesia Year,” ujarnya setelah akhirnya kami berkomunikasi per telpon.

Tidak terhindari, pagi itu akhirnya saya online dengan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cinta Bahari Indonesia (YCBI), Raymond T. Lesmana selaku penyelenggara rally wisata Sail Indonesia dan sejumlah wartawan yang menanyakan masalah itu.

Maklum pada 24 Juli lalu beberapa hari sebelum penyelenggaraan Darwin-Ambon Race dan Sail Indonesia 2008, saya sebagai ketua/koordinator Forum Dialog Pariwisata (FDP) baru saja menggelar diskusi reguler dengan tema upaya pengembangan wisata yacht di Tanah Air.

Ibu Tuti Sunario dan komunitas pariwisata yang saya pimpin memang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan wisata yacht tapi karena kami punya rasa cinta pada dunia pariwisata Indonesia, maka kasus memalukan itu tak urung membuat gerah, gemas dan ikut menanggung rasa malu, harus berbuat apalagi agar semua pihak mau berkoordinasi dengan baik.

Raymond mengatakan total peserta reli tahun ini 121 kapal a.l. dari Amerika Serikat, Swiss, Australia, Prancis, Kanada, Korea dan Jepang.Tindakan itu, ujarnya, sangat memalukan bagi negara karena tidak mendukung misi rally wisata Sail Indonesia untuk mempromosikan pariwisata bahari yang dapat meningkatkan perekonomian secara langsung kepada masyarakat yang disinggahi.

Raymond menjelaskan Kantor Bea dan Cukai Kupang sejak Sabtu 1 Agustus menyegel 106 yacht yang berlabuh di Pantai Koepan, Kota Kupang, karena belum menyelesaikan surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Padahal kapal peserta Sail Indonesia tidak bisa dianggap sebagai barang impor karena dalam kapal tersebut ada kehidupan dari awak kapal dan kapal itu juga berbendera suatu bangsa sehingga tunduk pada hukum negara asalnya.Yacht itu tidak patut dianggap barang impor karena ada bendera negara dan dilayarkan oleh sail keeper [pelayar]-nya sehingga kapal itu dianggap rumah yang ada kehidupannya," jelas Ketua YCBI itu.

Di negara mana pun di dunia, kata Raymond, tidak mengenal peraturan kapal layar dianggap sebagai barang impor bila masuk ke satu negara. Apalagi peserta Sail Indonesia pun sebulan sebelumnya telah mengantongi izin dari empat instansi yaitu Mabes TNI AL, DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan), Dephub (Departemen Perhubungan), Deplu (Departemen Luar negeri) termasuk BAIS (Badan Intelijen Strategis), katanya.

Sesuai peraturan Dephub, jelas Raymond, kapal layar peserta Sail Indonesia yang merupakan kapal dengan bobot kurang dari 18 ton hanya diwajibkan untuk melapor ke syahbandar, kantor imigrasi dan kantor karantina pada pelabuhan yang mereka datangi.

Sampai saat ini dari 111 kapal yang sudah masuk ke Kupang dari 121 kapal peserta maka 106 telah dilepas segelnya dan melanjutkan perjalanan ke Alor, Lewoleba, Maumere, Ende, Ngada dan Labuan Bajo.

Menurut dia, program Sail Indonesia kerap terbentur ketentuan lintas departemen. Kantor Bea dan Cukai menetapkan bahwa kedatangan kapal-kapal asing ke Indonesia dikenakan pembayaran uang jaminan sebesar 5-10 % dari harga kapal yang berkisar Rp 4-5 miliar dan bisa diambil kembali saat kapal meninggalkan Indonesia.

Sail Indonesia 2008 yang telah digelar enam kali sejak 2001 diikuti oleh 120 kapal layar dengan 350 peserta yang datang dari 16 negara dan akan menempuh perjalanan selama tiga bulan diawali dari Kupang - Alor - Lembata - Maumere - Riung - Labuhan Bajo - Mataram - Makassar - Bali Utara - Karimun Jawa - Kumai - Belitung - Batam.

Event kapal layar internasional ini sudah menjadi salah satu untaian reli dunia yang diperhitungkan dan menjadi satu-satunya acara layar internasional di Indonesia yang mengangkat potensi daerah-daerah terpencil dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan tujuan menciptakan jalur pelayaran di perairan Indonesia yang disebut dengan Indonesia Passage, menyatukan rute Australia dengan Asia.

Dari pengamatan saya, timbulnya kasus penyegelan ini juga tak lepas dari ketidakmampuan berbagai pihak terutama Departemen Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengemban amanah sebagai komandan pelaksana Inpres No. 16/2005 setelah Rakor Presiden RI dengan 17 Menteri, Kapolri, dan BIN di Tampaksiring Bali tanggal 25 Februari 2005 tentang pengembangan pariwisata.

Padahal setiap kali ditanya pers soal bagaimana pelaksanaan Inpres no 16/2005 ini mulai dari Menbudpar hingga para direkturnya selalu kompak mengatakan semua sudah berjalan dengan baik dan tidak ada masalah.

Selain masalah kurangnya kordinasi dan sinergi, komunitas pariwisata termasuk saya pribadi mulai mengendus adanya kepentingan pribadi dari orang-orang yang mengatakan cinta bahari, cinta pariwisata Indonesia tapi tidak paham bagaimana historisnya event ini, misi dan visinya untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan.

Biasalah seperti lagu lama, kalau penyelenggara event sudah sampai menolak peserta karena tingginya peminat dengan kenaikan 500% maka ibarat perawan cantik, banyak diperebutkan untuk dipinang atau bahkan dikawin paksa.

Pejabat baru di lingkungan Budpar sebagai pembina agaknya juga harus bersikap bijak, adil dan fair sehingga pers sebagai mitra sejajar Budpar juga tidak bertanya-tanya kenapa peserta Darwin-Ambon Race tidak menghadapi aturan berbelit PIB seperti Sail Indonesia padahal sama-sama kapal yacht.

Saya khawatir masalah ini muncul lagi tahun depan karena Indonesia juga akan menggelar Sail Bunaken sekaligus Konferensi Kelautan Dunia atau World Ocean Conference (WOC) di Manado, Sulawesi Utara, pada 11-15 Mei 2009. Apa kata dunia nanti?

bisnis.com

 

Kolom »

  • Pemimpin di era kapitalisme kreatif

    A. M. Lilik Agung
    Trainer dan Pembicara Publik. Mitra Pengelola High Leap Consulting

  • Antisipasi risiko dengan diversifikasi

    Budi Frensidy
    Staf pengajar FEUI dan penulis buku

  • Kenali emas

    Mike R. Sutikno
    Mike Rini & Associates- Financial Counselling & Education

  • Bank Century

    Djony Edward
    Wartawan Jaringan Berita Bisnis Indonesia

Komentar

Beri Komentar