Bisnis Indonesia Online » Kolom




Kolom - Detail

Jumat, 05/09/2008 11:21 WIB

M. Yunan Hilmi

Berebut kue sertifikasi bankir

oleh : M. Yunan Hilmi
Wartawan Bisnis Indonesia

Dalam beberapa bulan terakhir bergulir berita yang terkait dengan sertifikasi bankir atau setidaknya berhubungan dengan asosiasi para bankir. Mulai dari protes Perbanas terhadap pelaksanaan sertifikasi oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) sampai deklarasi Banker Association for Risk Management (BARa) yang digagas oleh direktur manajemen risiko 13 bank besar sistemik. Tak urung pembentukan asosiasi ini mencuatkan pemikiran adanya persaingan untuk membentuk lembaga pemberi sertifikasi bagi bankir.

Mengapa pemikiran itu mencuat? Ini tak lepas adanya surat protes yang dilayangkan Perbanas kepada Bank Indonesia pada 21 Juli 2008. Surat tersebut memberikan catatan dan masukan sehubungan dengan pelaksanaan sertifikasi manajemen risiko perbankan oleh BSMR. Ada tujuh butir masukan dalam surat itu yang disebut sebagai keluhan anggota Perbanas. Namun, asosiasi mencatat tiga persoalan yang menjadi keprihatikan yaitu mahalnya biaya sertifikasi, kerepotan mengatur waktu bagi karyawan bank yang harus mengikuti sertifikasi, dan materi ujian dan pihak-pihak yang harus mengikuti sertifikasi.

Sejalan dengan keluhan itu, banyak pihak menilai sertifikasi sebaiknya dilakukan oleh industri atau asosiasi profesi perbankan. Hal ini didasarkan atas pertimbangan yang lebih mengetahui kebutuhan sertifikasi itu adalah asosiasi profesi, bukan bank sentral atau himpunan bank. Nah, satu-satunya asosiasi profesi yang ada yaitu Ikatan Bankir Indonesia (IBI) yang diketuai oleh Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo.

Perbanas pun mendukung agar badan sertifikasi yang ada sekarang dapat bernaung di bawah IBI, bahkan mendorong agar segera dibentuk lembaga sertifikasi khusus untuk manajemen risiko perbankan. Masalah ini juga diatur oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertanggungjawab langsung ke Presiden. Menurut aturan BNSP, sertifikasi untuk profesi dilakukan oleh asosiasi terkait yang mengetahui kondisi dan kebutuhan industri

Sebenarnya IBI juga mempunyai wadah untuk sertifikasi yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP). Hanya saja lembaga ini terkesan belum siap secara infrastuktur untuk menjalankan fungsinya. Bahkan, beberapa program baru bisa dilaksanakan akhir tahun ini. Hal itu pernah dilontarkan oleh Direktur Eksekutif LSPP Agam Napitupulu. "Rencananya untuk uji sertifikasi bidang audit selesai pada September dan treasury pada Oktober. Sementara untuk wealth management akan dirampungkan dalam tahun ini."

LSPP dibentuk oleh enam asosiasi yaitu IBI, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Perbanas, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo).

LSPP vs BSMR

Nah, akibat protes Perbanas, kini aktivitas BSMR kabarnya ditangguhkan oleh Bank Indonesia seiring dengan pengkajian ulang PBI No.7/25/PBI/2005 dan PBI No.8/9/PBI/2006 tentang Ketentuan mengenai konversi dan penyegaran bagi pengurus dan pejabat bank umum. Bisa dihitung berapa besar opportunity lost yang diderita BSMR. Apalagi selama ini tidak ada lembaga tandingan yang bisa menjadi pilihan bankir.

Jika dihitung, dana yang diraup BSMR dari peserta bisa mencapai ratusan miliar. Katakan per bankir dipatok harga Rp2 juta sampai Rp3 juta untuk sekali ujian sertifikasi, berarti jika sudah lulus 37.000 bankir, BSMR mengantongi uang sekitar Rp100 miliar. Angka ini bisa bertambah jika dihitung dana peserta yang ternyata tidak lulus. Tentu bukan nilai kecil, apalagi jika melihat potensi dengan pasarnya yang sudah captive.

Dengan berkembangnya polemik sertifikasi bankir ini terbuka peluang bagi lembaga lain untuk menggarap bidang ini. Apalagi arahnya BI juga mendukung adanya lembaga lain selain BSMR untuk memberikan sertifikasi manajemen risiko. "BI mendukung karena tidak disyaratkan hanya BSMR penyelenggara sertifikasi risk management. Kalau ada yang lain silakan saja. Tinggal BI kasih kualifikasi yang sama," ujarnya Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah.

Bagi LSPP, polemik dan potensi sertifikasi bankir merupakan sinyal kuat untuk segera berbenah memperbaiki diri. Apalagi bankir diberi waktu hingga 2010 untuk memenuhi persyaratan level sertifikasi sesuai jabatan yang menjadi tanggung jawabnya. Lembaga yang berdiri Oktober 2006 ini mempersiapkan materi uji sertifikasi yang di antaranya berdasarkan masukan dari para bankir dalam negari yang masih aktif.

"Misalnya, masalah audit bank, kami mendapat masukan dari auditor perbankan atau group head-group head bank. BNSP sendiri tidak memberikan arahan harus menggunakan masukan dari luar negeri. Tentu nantinya secara periodik perlu adanya perbaikan dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi," ujar Agam.

LSPP buru-buru mematok harga yang lebih murah dibandingkan dengan BSMR, berkisar Rp1 juta sampai Rp2,5 juta. Agam menjanjikan mengatakan besarnya biaya itu karena pihaknya menyiapkan ujian bukan hanya semata-mata berbentuk pilihan ganda atau multiplechoice.

Lantas bagaimana dengan BARa yang juga underbow-nya IBI? Menurut Ketua Formatur BARa Sukatmo Padmosukarso asosiasi ini nantinya akan memberikan rekomendasi atas penerapan standar-standar kompetensi di bidang risiko manajemen bank. "Kegiatannya luas sekali termasuk di antaranya membuat standar kompetensi manajemen risiko di perbankan, misalnya untuk menjadi risk officer harus memiliki kompetensi apa saja. Rekomendasi ini bisa menjadi bahan dasar untuk melakukan sertifikasi," ujarnya.

Yang jelas, tuturnya, BARa bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikasi karena IBI sendiri sudah memiliki LSPP. "Kami ini merupakan subjek yaitu para ahli di bidang manajemen risiko yang bisa menetapkan standar-standar tertentu. LSPP juga bisa menggunakan rujukan standar kompetensi yang ditetapkan BARa."

Sepertinya mekanisme pasar juga berlaku di sini. Artinya, semakin banyak lembaga yang mampu melakukan sertifikasi akan makin mudah dan cepat program sertifikasi nasional dilakukan karena peserta memiliki berbagai pilihan alternatif. Konsumen pada dasarnya memilih lembaga sertifikasi yang kredibel, murah, tidak merepotkan, dan dikelola oleh para profesional. Sehingga menciptakan persaingan yang sehat.

Namun, yang terpenting regulator menyiapkan aturan yang tegas untuk menjaga kualitas sertifikasi. Organisasi profesi seperti IBI dan Perbanas tentunya perlu diberikan role yang lebih besar dalam menyelenggarakan program sertifikasi karena mereka yang paling paham kebutuhan dan perkembangan terkini di bidang perbankan. Terlebih lagi, organisasi profesi memiliki kode etik yang dapat mengiringi program sertifikasi tersebut.

bisnis.com

 

Kolom »

  • Pemimpin di era kapitalisme kreatif

    A. M. Lilik Agung
    Trainer dan Pembicara Publik. Mitra Pengelola High Leap Consulting

  • Antisipasi risiko dengan diversifikasi

    Budi Frensidy
    Staf pengajar FEUI dan penulis buku

  • Kenali emas

    Mike R. Sutikno
    Mike Rini & Associates- Financial Counselling & Education

  • Bank Century

    Djony Edward
    Wartawan Jaringan Berita Bisnis Indonesia

Komentar

#1 - sertifikasi kompetensi

saya setuju yg berhak memberikan sertifikasi adl organisasi profesi ybs..dia yg lebih paham kompetensi sdm apa yg diperlukan di perusahaan terkait.BSMR harusnya sebagai fasilitator saja.

adi agung - indonesia @ 06/09/2008 - 23:01 WIB dari 61.5.56.52 (ppp-ykt-a.telkom.net.id)

Beri Komentar