Krisis di bursa saham Wall Street yang dipicu oleh kasus subpreme mortgage tampaknya masih akan berkepanjangan. Mengapa akan berkepanjangan? Untuk itu, ada baiknya kita melihat sekilas kondisi perekonomian Amerika Serikat saat ini.
Panjangnya krisis yang berimbas pada munculnya gejolak di pasar valuta global ini memang tidak lepas kondisi ekonomi makro ekonomi di Amerika Serikat sendiri. Di sisi lain, pemerintah AS juga kesulitan untuk turun tangan langsung mengatasi krisis ini. Hal ini disebabkan desain dan struktur kelembagaan di sana tidak memungkinkan pemerintah campur tangan mengatasinya.
Jatuhnya harga supreme mortgage memang dipicu oleh tidak kunjung membaiknya kondisi perekonomian AS. Pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah, memicu tingginya angka pengangguran dan bahkan memperluas kasus pemutusan hubungan kerja. Pada saat gejolak supreme mortgage ini terjadi, telah cukup banyak kelompok pekerja middle income di AS yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja.
Kelompok pekerja middle income yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja inilah yang menjadi pemicu utama krisis supreme mortgage di AS. Karena telah menjadi pengangguran, kelompok yang jumlahnya mencapai 2,5 juta orang itu tidak lagi memiliki cukup kemampuan untuk membayar cicilan rumah mereka.
Padahal, hingga saat ini pinjaman perumahan di AS tidak mendapatkan jaminan langsung dari pemerintah.
Ketiadaan jaminan pemerintah atas kredit perumahan inilah yang membedakan sistem mortgage market antara Amerika Serikat dengan Eropa, khususnya Inggris.
Di Inggris terdapat penjaminan pemerintah atas kredit perumahan, kendati hanya terbatas pada bunga pinjamannya. Meski demikian, penjaminan ini telah menjadi exit policy yang cukup efektif bila terjadi gejolak atau krisis seperti yang terjadi di AS.
Perbedaan berikutnya adalah, para pekerja middle income di Inggris mendapat perlindungan dari pemerintah berupa skema jaminan sosial. Dengan demikian bila terjadi pemutusan hubungan kerja karena perekonomian yang memburuk, kebutuhan dasar para middle income worker ini masih dapat terpenuhi.
Perbedaan menonjol lainnya adalah, ketiadaan bank sentral yang dimiliki langsung oleh pemerintah. Bank of England yang dimiliki oleh pemerintah Inggris memungkinkan pemerintah turun tangan langsung melakukan operasi pasar, sehingga gejolak nilai tukar dapat terkendali.
Campur tangan pemerintah, dalam hal ini Bank of England, juga dapat dilakukan melalui skema penjaminan kredit. Dengan memanfaatkan mekanisme transmisi moneter yang dijalankan oleh bank sentral, program penjaminan kredit perumahan ini dapat mengendalikan gejolak yang setiap saat dapat terjadi.
Di AS, pemerintahnya akan sulit melakukan hal yang sama. Sebab hingga saat ini The Federal Reserve masih tetap milik swasta sejak didirikan pada 1913 silam, dengan pemegang saham antara lain Sachs of New York, Goldman of New York, Citi Bank of New York, Kuhn Loeb Bank of New York, Lazard Brothers of Paris-France, Israel Mozes Seif Bank of Italy, Rothschild Bank of London-England, Warburg Bank of Hamburg-Germany, hingga Warburg Bank of Amsterdam-Netherlands.
Dengan ketiadaan akses tersebut, maka sangat mungkin gejolak di Wall Street yang berimbas pada gejolak pasar valuta global masih akan berlangsung dalam rentang waktu satu hingga dua bulan mendatang. Lamanya rentang waktu ini sangat tergantung pada kemampuan pemerintah Amerika Serikat menemukan \'celah\' untuk menyiasati desain dan struktur kelembagaannya.
Celah yang bisa diperoleh oleh The Fed juga sangat terbatas pada pemanfaatan instrumen moneternya. Berkaitan dengan hal ini, keputusan Open Market Committee The Federal Rerserve untuk menurunka suku bunga Fed Fund hingga 50 basis poin termasuk agak terlambat. Sebab penurunan ini baru dilakukan setelah perekonomian AS terlanjur melemah, yang tercermin dari tingginya tingkat pengangguran dan kemudian berimbas pada memburuknya kualitas kredit perumahan.
Memang, penurunan suku bunga Fed Fund ini diyakini dapat menjadi insentif bagi perekonomian negeri Uncle Sam. Tingkat investasi maupun konsumsi dalam negerinya diharapkan mendapatkan dorongan baru pasca penurunan suku bunga tersebut. Tetapi penurunan suku bunga ini sendiri tidak mungkin berlangsung terlalu lama, selain efeknya juga dinilai sangat terbatas. Sebab suku bunga AS saat ini sudah termasuk sangat rendah.
Bila suku bunga dibiarkan terlalu lama dalam tingkatan yang rendah, maka perekonomian AS dikhawatirkan justru akan mengalami lonjakan inflasi. Karena itulah, penurunan suku bunga Fed Fund ini hanya bersifat temporer. Paling lama penurunan ini hanya bertahan empat bulan, dan selanjutnya secara bertahap suku bunga Fed Fund akan mengalami peningkatan kembali.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka gejolak nilai tukar rupiah pun juga bisa diperkirakan masih akan berlangsung hingga rentang waktu yang sama, dengan kecenderungan terus tertekan. Melemahnya kurs rupiah yang berlangsung sepanjang pekan kedua dan ketiga lalu hingga menyentuh level Rp9.405-Rp9.420 per dolar AS, juga masih akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
Bila tanpa upaya ekstra dari otoritas moneter selain melakukan operasi pasar atau sterilisasi, maka sangat mungkin kurs rupiah akan melemah hingga melampaui Rp9.500 per dolar AS. Sejauh ini Bank Indonesia tetap mengkonfirmasi kurs Rp9.500 per dolar AS sebagai kurs yang \'nyaman\'.
Padahal, mengingat gejolak yang dipicu oleh krisis supreme mortgage ini masih akan berlangsung hingga lebih dari dua bulan mendatang, maka sangat mungkin kurs rupiah akan terus melemah hingga mencapai kisaran Rp9.600 per dolar AS. Mencermati kondisi tersebut, maka selayaknya pelaku pasar valuta harus mampu menjaga agar tidak kehabisan nafas selama periode dua bulan mendatang.