Saul Daniel Rumeser

Incoterms 2000

2009-06-23 11:06:54Oleh: Saul Daniel Rumeser
Member of Consulting Group International Chamber of Commerce
Tanya:

Saya mohon bantuan Bapak untuk menjelaskan secara singkat saja mengenai Incoterms 2000. Apakah istilah ini merupakan suatu aturan yang berlaku secara internasional? Dan apakah ada jenis Incoterms yang lain mengingat namanya adalah Incoterms 2000, jadi apakah ada yang Incoterms 1000, misalnya. Apakah istilah yang sering disebut sebagai C & F ini merupakan salah satu dari yang diatur dalam Incoterms 2000. Lembaga atau badan apakah yang menerbitkan peraturan Incoterms 2000.

Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak.

Prihartadi, Jakarta


Jawab :
Incoterm (International Commercial Terms) pada dasarnya adalah suatu trade terms yang merupakan bagian dari sales contract (bukan contract of carriage) antara buyer (importir) dan seller (eksportir). Incoterm (International Commercial Terms) pada dasarnya adalah suatu trade terms yang merupakan bagian dari sales contract (bukan contract of carriage) antara buyer (importir) dan seller (eksportir) yang berkaitan dengan antara lain:

1. Pengangkutan barang dari seller kepada buyer.
2. Export atau import clearance, yaitu penyelesaian administrasi pada saat pemasukan ataupun pengeluaran barang dari pabean baik di pelabuhan muat maupun pelabuhan bongkar.
3. Pembagian cost & risk antara buyer dan seller.

Dalam praktik pencantuman trade terms pada sales contract akan lebih praktis jika disajikan dalam suatu ungkapan singkat (short expression). Namun, ungkapan singkat dapat mengakibatkan kesalahpahaman bila tidak dibakukan dalam bentuk yang dapat dimengerti dan diterima oleh semua pihak.

Sehubungan dengan itu International Chamber of Commerce (ICC) pada 1920 mengadakan studi mengenai hal ini, dan baru pada 1936 ICC memublikasikan Incoterms yang pertama berjudul International Rules for the Interpretation of Trade Terms.

Dengan makin banyaknya variasi dalam transportasi maka pada 1953 ICC membuat revisi yang pertama yang pokok bahasannya adalah Other Mode of Transport, selanjutnya pada 1967 revisi kedua khusus mengenai Delivery Terms.

Mengingat makin meningkatnya pemakaian jasa angkutan udara, ICC merasa perlu merevisi kembali yaitu pada 1976 revisi yang ketiga bertema Terms for Goods Carried by Air. Karena adanya perubahan cara angkutan dan dokumentasi, pada 1980 ICC kembali mengadakan revisi terhadap Incoterms. Kemudian revisi berikutnya dilakukan lagi pada 1990 dan yang terakhir direvisi pada 2000. Oleh karena itu penyebutan Incoterms revisi yang terakhir ini adalah Incoterms 2000.

Incoterms 2000 terdiri dari 13 trade terms sebagai berikut:

1. EXW/Ex Works (... named place)
2. FCA/Free Carrier (... named place)
3. FAS/Free Alongside Ship (... named port of shipment)
4. FOB/Free On Board (... named port of destination)
5. CFR/Cost and Freight (... named port of destination)
6. CIF/Cost, Insurance and Freight (... named port of destination)
7. CPT/Carriage Paid to (... named place of destination)
8. CIP/Carriage and Insurance Paid to (... named place of destination)
9. DAF/Delivered at Frontier (... named place)
10. DES / Delivered Ex Ship ( ... named port of destination)
11. DEQ/Delivered Ex Quay/Duty Paid (... named port of destination)
12. DDU/Delivered Duty Unpaid (... named place of destination)
13. DDP/Delivered Duty Paid (... named place of destination)

Khusus FAS, FOB, CFR, CIF, DES, DEQ dipergunakan untuk pengangkutan laut, sedangkan yang lainnya dapat digunakan untuk berbagai jenis angkutan, yaitu darat, laut dan udara.

Penyebutan yang betul adalah CFR, bukan C & F dan penulisannya harus selalu dilengkapi dengan pencantuman "Incoterms 2000" misalnya "CFR Incoterms 2000". Jadi tidak cukup hanya dengan menyebut CFR saja.

Demikianlah jawaban saya semoga memuaskan.

Komentar

Kolom

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika