Tanya:
Kemarin kami menerima presentasi dokumen impor atas letter of credit (L/C) yang telah kami terbitkan dari nominated bank (Punjab National Bank, India). Setelah kami periksa ternyata dokumen tersebut mencantumkan dua nomor L/C berlainan. Kebetulan syarat-syarat di kedua L/C tersebut sama.
Nilai draf dan invoice merupakan penjumlahan dari kedua nilai L/C tersebut. Adapun schedule of remittancenya mengacu ke URC, bukan UCP. Atas kasus ini, apakah bisa saya kategorikan sebagai discrepancy (menyimpang) dengan alasan : overshipment atau multiple presentation?
Selain itu, kami juga mengirimkan pesan kepada nominated bank untuk klarifikasi hal ini, apakah dokumen kita perlakukan sebagai collection basis atau L/C?
Herdyan Nugrahanto
PT Bank CIMB Niaga, Jakarta
Jawab :
Anda tentu saja dapat menyatakan dokumen tersebut discrepancy dengan alasan overshipment dan lain sebagainya. Kemudian Andapun dapat saja meminta klarifikasi sebagaimana yang telah dilakukan.
Anda tentu saja dapat menyatakan dokumen tersebut discrepancy dengan alasan overshipment dan lain sebagainya. Kemudian Andapun dapat saja meminta klarifikasi sebagaimana yang telah dilakukan.
Namun, sebenarnya sudah jelas nominated bank memperlakukan dokumen tersebut sebagai obyek collection, malahan dengan eksplisit dicantumkan mereka merujuk URC (uniform for collection)) sebagai aturan mainnya.
Jadi menurut saya, Anda tidak perlu dipusingkan dengan persoalan apakah dokumen itu mengandung discrepancy atau tidak, karena kapasitas bank Anda sekarang, bila Anda tindak lanjuti instruksi dari Punjab National Bank adalah semata-mata sebagai collecting bank merangkap presenting bank yang menangani objek collection.
Demikian jawaban saya semoga memuaskan.