
JAKARTA:Perum Perhutani tidak akan membagikan deviden milik pemerintah periode tiga tahun terakhir (2007-2009) karena akan dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi tanaman di kawasan hutan di Jawa.
“Deviden untuk negara [pemerintah] sebesar 55% dari laba bersih setelah pajak,” ujar Direktur Utama Perum Perhutani, Upik Rosalina Wasrin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, hari ini.
Laba bersih yang diperoleh perusahaan BUMN sektor kehutanan itu pada 2007 tercatat Rp39,265 miliar, pada 2008 Rp164,139 miliar dan 2009 Rp199,355 miliar. "Laba bersih dalam tiga tahun terakhir ini meningkat,"katanya.
Besaran deviden tiga tahun terakhir itu masing-masing Rp26,42 miliar untuk 2007, 2008 sebesar Rp23,33 miliar dan 2009 sebesar Rp24,53 miliar. Kebijakan ini sesuai dengan surat Menteri Negara BUMN No.S-254A/MBU/2009, tertanggal 30 Juni 2009 perihal pengesahan Laporan Tahunan Tahun Buku 2008 Perum Perhutani.
Upik mengatakan dana itu akan dipakai untuk merehabilitasi lahan kritis di areal Perum Perhutani yang akan dilakukan bersama kelompok masyarakat tani. Rehabilitas lahan kritis itu juga dilakukan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Citarum yang pelaksanaannya dilakukan bersama dengan masyarakat kelompok tani. “Kelompok tani itu tidak hanya melakukan penanaman, melainkan juga mengelola dan mengawasi pelaksanaan rehabilitasinya.”
Lahan kritis di DAS Citarum, katanya, ditanami dengan pohon suren, petai, jeruk hingga berbagai jenis sayur-mayur.”Jenis tanaman disesuaikan dengan permintaan masyarakat setempat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari,”katanya.
Luas lahan kritis di DAS Citarum hingga saat ini mencapai 718.000 ha, sedangkan erosi yang terjadi di kawasan itu bisa mencapai 182 ton/ha/tahun. “Jadi efeknya sangat merugikan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Upik juga menjelaskan tentang rencana kerja sama dengan pihak ketiga. Pertama, pembentukan perusahaan patungan dengan empat BUMN --PT Syang Hyang Seri, PTPN VIII, Perum Jasa Tirta II dan Pupuk Kujang. Kedua, kerja sama dengan PT Korea Indonesia Forest Cooperative di Jawa Barat dengan areal lahan seluas 10.000 ha. Ketiga, kerja sama pemasaran produk industri kayu dengan PT Indo Green Teak Cengkareng. Keempat, membentuk perusahaan patungan PT Perhutani Anugerah Kimia yang bergerak dalam pengolahan gondorukem.(msb)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »