• BMTR400
  • SDRA320
  • CTTH72
  • MNCN350
  • BMRI5200
  • BUMI2575
  • PGAS4075
  • TLKM8350
  • ASRI155
  • KIAS435
  • ADRO1900
  • ELTY255
  • ASIA106
  • BBTN1170
  • SULI225
  • LPKR530
  • BHIT830
  • VRNA95
  • BAYU173
  • INCO4225

Ekspor CPO mulai dibatasi 2015

Selasa, 09/02/2010 19:26:24 WIBOleh: Yusuf Waluyo Jati
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah berencana membatasi ekspor CPO pada 2015 seiring dengan upaya mendongkrak investasi di industri hilir CPO berbasis oleokimia.

Ekspor CPO pada 2015 ditargetkan hanya sekitar 50% dari total produksi nasional. Pada 2020, alokasi ekspor CPO ditetapkan maksimal 30% dari total produksi yang diperkirakan menembus 45 juta ton.

Saat ini, ekspor CPO masih mencapai 70% dari total produksi pada 2009 sebesar 20 juta ton.

Berdasarkan rencana aksi Kemenperin, pencanangan industri oleokimia akan difokuskan di tiga lokasi yakni Sumatra Utara, Kalimantan Timur dan Riau

“Konsep pengembangan klaster oleokimia ini telah diselesaikan pada 7 Januari dan telah dicanangkan pada 14 Januari 2010,” Menteri Perindustrian M.S. Hidayat hari ini.

Pada awalnya, jelasnya, pencanangan klaster hanya dipusatkan pada satu tempat. Namun, berdasarkan masukan sejumlah pemprov, pembentukan klaster diperluas menjadi tiga wilayah yang memiliki keadaan alam dan lahan sangat kondusif serta potensi bahan baku CPO yang melimpah.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, katanya, industri pengolahan CPO (subsektor derivatif) merupakan salah satu prioritas untuk dikembangkan karena memiliki nilai tambah tinggi seperti industri pangan dan nonpangan.(fh)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »
 

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika