• BMTR400
  • SDRA320
  • CTTH72
  • MNCN350
  • BMRI5200
  • BUMI2575
  • PGAS4075
  • TLKM8350
  • ASRI155
  • KIAS435
  • ADRO1900
  • ELTY255
  • ASIA106
  • BBTN1170
  • SULI225
  • LPKR530
  • BHIT830
  • VRNA95
  • BAYU173
  • INCO4225

PP payung hukum food estate keluar

Rabu, 10/02/2010 11:38:55 WIBOleh: Diena Lestari
JAKARTA: Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 18/2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman, sebagai payung hukum berinvestasi di food estate.

"Sekjen KemTan telah menginformasikan diundangkannya PP tersebut," ujar
Dirjen Pengelolaan Lahan dan Air Kementerian Pertanian Hilman Manan di sela-sela Rapat Kerja Menteri Pertanian dan Komisi IV DPR, hari ini.

Menurut dia, dengan dikeluarkannya PP ini diharapkan para investor dapat segera mengimplementasikan komitmennya untuk berusaha di food estate.

Sementara itu, Menteri Pertanian Suswono menuturkan dalam PP tersebut dicantumkan satu perusahaan dapat mengoperasikan lahan untuk food estate maksimal 10.000 hektare. Khusus untuk pengelolaan di wilayah Merauke, katanya, diperbolehkan mengelola areal lebih dari 20.000 hektare.

Investor asing, ujar Mentan, harus bekerja sama dengan pengusaha dalam negeri dalam bentuk joint venture. Kepemilikan modal asing dalam kerjasama tersebut tidak boleh lebih dari 49%.

"Kemitraan PMA dengan masyarakat sekitar itu wajib dilakukan," tegasnya.

Pada PP itu juga tercantum bahwa pemerintah memberikan hak guna usaha (HGU) dengan waktu 35 tahun kepada investor. Lama waktu usaha ini dapat diperpanjang dua kali dengan lama waktu masing-masing 35 tahun dan 20 tahun.

Suswono menyatakan pada 12 Februari dijadwalkan soft launching food estate di Merauke.

"Dengan dikeluarkannya PP ini maka akan sekaligus dilakukan pembenahan. Semoga saat Maret, Presiden datang di sana maka izin usaha di food estate sudah dapat diberikan kepada investor," ujarnya. (mrp)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »
 

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika