Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Agribisnis
Selasa, 29/04/2008 17:49 WIB
Perda turunkan daya saing produk pertanian
oleh : Erna Sari Ulina Girsang
JAKARTA (Bisnis): Peraturan daerah (Perda) yang diberlakukan signifikan meningkatkan biaya operasional petani.
Manajer Penelitian dan Pengembangan Komite Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPO) Sigit Murwito mengatakan kondisi itu menjadi salah satu faktor yang menurunkan daya saing produk pertanian Indonesia.
Perda tersebut, jelasnya, diberlakukan di sektor pertanian meliputi semua kegiatan, mulai dari budidaya, pemasaran, maupun pasca panen. Bahkan pada saat petani membutuhkan benih, lahan, dan sarana produksi lainnya, seperti traktor dan air.
Hal ini dikemukakan Sigit dalam pemaparan hasil kajian mengenai Peta Permasalahan Perda Pertanian, di Jakarta, hari ini. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Pemkab Simeuleu minta izin prinsip 5.000 Ha
- Thailand batal bentuk kartel beras
- Walhi nilai Kepmen Kelautan langkah mundur
- Menhut yakin Jawa jadi sentra jati 2014
- Laba bersih Bakrie Sumatera meroket 794%