Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Agribisnis


Selasa, 29/04/2008 17:49 WIB

Perda turunkan daya saing produk pertanian

oleh : Erna Sari Ulina Girsang




JAKARTA (Bisnis): Peraturan daerah (Perda) yang diberlakukan signifikan meningkatkan biaya operasional petani.

Manajer Penelitian dan Pengembangan Komite Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPO) Sigit Murwito mengatakan kondisi itu menjadi salah satu faktor yang menurunkan daya saing produk pertanian Indonesia.

Perda tersebut, jelasnya, diberlakukan di sektor pertanian meliputi semua kegiatan, mulai dari budidaya, pemasaran, maupun pasca panen. Bahkan pada saat petani membutuhkan benih, lahan, dan sarana produksi lainnya, seperti traktor dan air.

Hal ini dikemukakan Sigit dalam pemaparan hasil kajian mengenai Peta Permasalahan Perda Pertanian, di Jakarta, hari ini. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

Komentar

Beri Komentar