Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Agribisnis
Kamis, 15/05/2008 19:01 WIB
Pemkab Simeuleu minta izin prinsip 5.000 Ha
oleh : Dewi Astuti
JAKARTA (Bisnis): Pemerintah Kabupaten Simeuleu, Nanggroe Aceh Darussalam, meminta pemerintah pusat untuk segera memberikan izin prinsip atas pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan Daerah Kelapa Sawit (PDKS) Ate Fulawan I dan II seluas 5.000 hektare.
Haili Syamsuddin, Kabag Ekonomi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam, mengatakan pihak Pemkab kemarin telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan untuk mengajukan permintaan tersebut.
“Pak Bupati [Simeulue] Darmili dan perwakilan dari DPRK [Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten] bertemu dengan menteri kehutanan hari ini agar mereka bersedia mempercepat pemberian izin prinsip,” kata Haili kepada Bisnis, hari ini.
Langkah pendekatan yang dilakukan Pemkab itu disebabkan oleh karena Departemen Kehutanan selama ini belum mau mengabulkan pemberian izin prinsip yang telah diajukan Pemkab sejak 2000. (02)
bisnis.com
Berita Lain
- Desa Sambak jadi model kawasan DAS mikro
- PTPN raup pinjaman Rp600 miliar
- Lelang komoditas capai Rp45,65 miliar
- Stok daging dan telur Jateng surplus 30%
- RI-Australia sepakat tangkal agrobioterorisme