Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Agribisnis


Kamis, 15/05/2008 19:01 WIB

Pemkab Simeuleu minta izin prinsip 5.000 Ha

oleh : Dewi Astuti

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah Kabupaten Simeuleu, Nanggroe Aceh Darussalam, meminta pemerintah pusat untuk segera memberikan izin prinsip atas pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan Daerah Kelapa Sawit (PDKS) Ate Fulawan I dan II seluas 5.000 hektare.
 
Haili Syamsuddin, Kabag Ekonomi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam, mengatakan pihak Pemkab kemarin telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan untuk mengajukan permintaan tersebut.
 
“Pak Bupati [Simeulue] Darmili dan perwakilan dari DPRK [Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten] bertemu dengan menteri kehutanan hari ini agar mereka bersedia mempercepat pemberian izin prinsip,” kata Haili kepada Bisnis, hari ini.
 
Langkah pendekatan yang dilakukan Pemkab itu disebabkan oleh karena Departemen Kehutanan selama ini belum mau mengabulkan pemberian izin prinsip yang telah diajukan Pemkab sejak 2000. (02)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Konsorsium PG Banyuwangi terbentuk
  • Dana talangan gula terancam macet
  • PTPN VI dapat hibah lahan 14.000 ha
  • Greenpeace tak antiindustri kelapa sawit
  • Malaysia investasi kelapa sawit di Afrika
  • Power Treasure naikkan produksi padi 10%
  • Respons penarikan gula rafinasi positif
  • APTRI desak sweeping gula rafinasi ilegal
  • Mentan Australia akan ke Indonesia

Komentar

Beri Komentar