Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » BUMN


Jumat, 04/04/2008 15:57 WIB

Said Didu: Hati-hati pilih akuntan publik dan kuasa hukum

oleh : M. Munir Haikal

JAKARTA: Kementerian BUMN meminta jajaran direksi perusahaan milik negara untuk berhati-hati memilih kantor akuntan publik (KAP) dan konsultan hukum.

Sekretaris Kementerian Negara BUMN Muhammad Said Didu mengatakan tedapat beberapa temuan yang mengindikasikan beberapa KAP tidak menjalankan tugasnya dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan milik negara.

 “Ada BUMN yang hasil audit terhadap laporan keuangannya menunjukkan perolehan laba, tetapi setelah ganti KAP ternyata malah rugi,” ujarnya siang ini.

Dia mengatakan langkah serupa juga ditempuh untuk pemilihan konsultan hukum bagi BUMN. “Banyak kasus hukum BUMN yang terjadi di luar negeri dan mayoritas kalah dalam proses pengadilan. Artinya, konsultan hukum atau pengacara yang dipilih tidak bagus.” (dj)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • BUMN diberi wewenang kelola kolam pelabuhan
  • Kemenneg BUMN selesai 10 calon direksi Perum Pegadaian
  • Sofyan: Privatisasi 36 BUMN tetap jalan
  • Keterbukaan informasi akan diberlakukan di BUMN

Komentar

Beri Komentar