JEPARA (bisnis.com): Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jepara mengimbau pemerintah memberikan perlindungan terhadap HaKI secara intensif agar produk asli daerah tetap memiliki daya saing yang kuat baik di pasar domestik maupun ekspor.
Ketua Asmindo Jepara Akhmad Fauzi mengatakan pentingnya perlindungan hak kekayaan industri yang meliputi hak paten, merek dan indikasi geografis untuk mempertahankan daya saing produk Jepara.
Menurut dia, kondisi indutri mebel di Jepara saat ini belum mampu keluar dari dampak krisis global, sementara di sejumlah negara lain pertumbuhan industri furniturenya relatif tinggi.
"Selama ini, banyak produk kita yang ditiru oleh daerah lain yang kemudian dilabeli ukiran Jepara, kondisi ini tentunya sangat merugikan baik konsumen maupun pengrajin kita," katanya kepada Bisnis hari ini.
Daya saing produk, lanjutnya, menjadi tumpuan utama dalam upaya mempromosikan dan menjual produk Jepara baik di pasar domestik maupun luar negeri. Dia menuturkan Asmindo terus mendorong pertumbuhan industri mebel di wilayah ini baik untuk pasar domestik maupun ekspor melalui sejumlah pameran guna mendongkrak penjualan pascakrisis.
Fauzi menjelaskan pameran merupakan strategi yang cukup efektif untuk menjaring pembeli baik dari dalam maupun luar negeri. Kondisi itu terbukti dengan penyelenggaraan pameran di Jakarta mampu merealisasikan order untuk beberapa bulan kedepan.
"Memang tidak bisa instan, namun ini menunjukan adanya angin segar bagi perkembangan industri mebel di Jepara," tambahnya. (tw)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »