Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Manufaktur


Kamis, 31/07/2008 16:06 WIB

40 Industri di Depok siap laksanakan SKB

oleh : Tularji

DEPOK (Bisnis.com): Sebanyak 40 industri di Depok terkena kebijakan pengalihan jam kerja ke Sabtu dan Minggu pasca ditekennya Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri pertengahan Juli.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Depok Inu Kertapati mengatakan PLN sudah melaporkan adanya 40 industri di daerah ini yang terkena pengalihan jam kerja.

"Kami sudah menerima laporan dari PLN mengenai industri-industri yang terkena kebijakan SKB pengalihan jam kerja itu. Jumlahnya 40 kecuali industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan jasa," katanya hari ini.

Dia menjelaskan organisasinya telah melakukan pertemuan secara serius dengan pelaku industri, para buruh, dan  pemerintah daerah terkait upaya hemat energi dan mendukung kebijakan pemerintah.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha, melakukan pertemuan dengan para buruh dan pemerintah untuk mencegah terjadinya efek negatif dari kebijakan pengalihan jam kerja tersebut."

Inu menjelaskan industri yang terkena SKB itu sebagian besar bergerak di bidang perjamuan, obat-obatan atau farmasi, dan otomotif. "Prinsipnya Depok siap melaksanakan SKB itu. Kami sudah sampaikan ke pengusaha agar kebijakan itu dipahami," tegasnya.

Dia menjelaskan pelaku industri tidak keberatan atas pelaksanaan SKB itu asal PLN sebagai pemasok listrik memberikan kepastian jadwal pemadaman listrik. "Yang penting jelas kapan listrik padam," tegasnya.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Epson incar ekspor printer senilai US$3,15 miliar
  • Daihatsu pangkas produksi mesin
  • Ford akan jual 20% saham di Mazda
  • KS hentikan produksi baja kasar

Komentar

Beri Komentar