Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Manufaktur


Rabu, 06/08/2008 16:07 WIB

Industri di Jabar minta SKB listrik ditunda

oleh : Tularji

JAKARTA (Bisnis.com): Kalangan industri di Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah agar menunda pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri tentang pengalihan jam kerja bagi industri hingga akhir bulan ini.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Iwan Dermawan Hanafi mengatakan kebijakan pengalihan jam kerja bagi industri ke Sabtu dan Minggu itu masih harus disosialisasikan kepada pelaku industri.

"Sosialisasi itu butuh waktu sehingga kami minta agar penerapan kebijakan pengalihan jam kerja tersebut diundur hingga akhir bulan agar benar-benar siap," katanya, hari ini.

Dia belum bisa memastikan ada berapa industri yang terkena kebijakan pengalihan jam kerja tersebut karena saat ini pihak PT PLN Distribusi Jabar masih melakukan pendataan dan membuat klaster-klaster industri.

Di Depok, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan sebanyak 40 industri di kawasan ini terkena kebijakan pengalihan jam kerja ke Sabtu dan Minggu pasca ditekennya SKB lima menteri pertengahan Juli lalu. Apindo menerima laporan dari PLN, ke-40 industri itu kecuali industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan jasa. Kawasan Jawa dan Bali tercatat  1.500 industri telah menandatangani kesepakatan dengan PLN untuk pengalihan jam kerja.

Iwan mengakui sejumlah perusahaan di Jabar mengeluh mengenai kebijakan pengalihan jam kerja tersebut. "Mereka mengeluh karena pengalihan jam kerja berlaku hingga satu tahun. Itu tandanya pasokan listrik selama ini belum normal."

Sebelumnya, PLN dan Kadin Jawa Barat menandatangani nota kesepakatan bersama hemat listrik. Keduanya sepakat meminimalisir dampak keterbatasan pasokan listrik.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Jakarta Kyoei Steel setop produksi
  • Omzet elektronik pada Oktober turun 5,7%
  • Epson incar ekspor printer senilai US$3,15 miliar
  • Daihatsu pangkas produksi mesin

Komentar

Beri Komentar