SEMARANG (bisnis.com): Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jateng menilai Pemprov Jateng diskriminatif dengan membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh kegiatan instansi tidak dilakukan di hotel milik swasta.
Ketua PHRI Jateng Heru Isnawan mengungkapkan imbauan Gubernur Jateng Bibit Waluyo yang dimulai sejak awal Juni sudah mulai berdampak langsung antara lain dengan adanya pembatalan reservasi.
"Setidaknya sudah tiga hotel yang menerima pembatalan pemesanan oleh instansi di lingkungan pemprov," jelasnya.
Dia menjelaskan selama ini sekitar 40%-50% tingkat hunian maupun penggunaan ruang pertemuan di hotel di Semarang didominasi oleh instansi pemerintah, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada kemajuan bisnis perhotelan bahkan berpotensi mematikannya. Meski pemprov beralasan kebijakan tersebut untuk optimalisasi aset daerah, namun mestinya didasari oleh pertimbangan profesional misalnya kualitas pelayanan.
"Meski sifatnya imbauan, tentu tidak ada instansi di lingkungan pemprov yang berani melanggar. Kami segera akan meminta penjelasan langsung soal ini sebelum dampaknya makin meluas," paparnya. (tw)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »