Washington keluarkan 12 produk dari daftar bebas bea

Rabu, 01/07/2009 14:03:25 WIBOleh: Antara
WASHINGTON (Antara): Washington telah mengeluarkan 12 jenis produk dari enam negara yang diuntungkan berdasarkan program bebas bea ekspor untuk negara-negara berkembang, para pejabat mengatakan.

Penghapusan bea ekspor itu meliputi ikan air tawar yang diawetkan dari Thailand, obat-obatan non-aromatik dan aromatik tertentu, pipa dan juga suku cadang mobil dari India, polyethylene dari Indonesia serta suku cadang rel kereta api dari Ukraina, sebuah pernyataan dari kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyebutkan.

Dikatakan bahwa "12 produk dari enam negara itu saat ini cukup bersaing di pasar Amerika Serikat dengan tidak perlunya diperpanjang perjanjian GSP."

Program Sistem Preferensi Umum (GSP-Generalized System of Preferences) pada 2008 memfasilitasi US$31,7 miliar dalam impor dari hampir 5.000 jenis produk dari 131 negara berkembang, kata kantor USTR.

Amerika Serikat juga akan menerbitkan surat pembebasan dari tuntutan yang akan mencegah 112 jenis barang ekspor dari 16 negara penerima dengan telah dikeluarkannya dari program karena mereka melampaui pagu impor, kata pejabat tersebut.

"Perluasan perdagangan dengan negara-negara berkembang di dunia dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan mereka, pengurangan pendapatan yang tidak sama dan memberikan kepada masyarakat harapan untuk masa depan," kata USTR Ron Kirk.

"Ini merupakan saat sulit bagi setiap orang dalam ekonomi global dan hal itu menciptakan terutama berbagai kesulitan bagi kehidupan di negara-negara berkembang," katanya. (dj)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »
 

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika