Bisnis Indonesia Online » Sektor Riil » Perdagangan
Jumat, 25/04/2008 14:31 WIB
'Verifikasi barang antarpulau tak ganggu pengiriman'
oleh : Tularji
JAKARTA (bisnis.com): Pemerintah yakin pelaksanaan verifikasi komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya sebelum diantarpulaukan tidak mengganggu pengiriman barang.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman mengatakan kendati ada keluhan dari pelaku usaha tentang kurangnya personil verifikasi di sejumlah daerah, dirinya yakin surveyor yang ditunjuk sudah mengantisipasinya.
"Tidak ada yang kurang, surveyor yang ditunjuk saat ini memiliki personil yang cukup hingga ke daerah-daerah sehingga proses verifikasi barang yang akan diantarpulaukan tidak bakal mengganggu pengiriman," katanya siang ini.
Seperti diketahui, pelaku usaha perkelapasawitan di Provinsi Sumatra Barat khawatir pengiriman barang bakal terhambat proses verifikasi akibat keterbatasan jumlah personil yang melakukan verifikasi.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Sumbar Kardi Maryoto mengatakan jumlah personil yang melakukan verifikasi di daerah itu hanya satu orang.
"Jika permintaan banyak karena jumlah perusahaan CPO dan pelabuhan juga banyak, bakal ada masalah di lapangan. Pemerintah mestinya mempertimbangkan kondisi seperti ini," katanya.
Sejak kemarin, PT Sucofindo mulai melakukan verifikasi CPO dan produk turunannya yang akan diantarpulaukan. Sebanyak 12 perusahaan CPO dengan volume 35.350 ton meminta agar diverifikasi sebelum diantarpulaukan.
Ketentuan verifikasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.11/2008. Aturan ini dilaksanakan guna memastikan pengiriman CPO antarpulau tidak dimanfaatkan untuk menyelundupan komoditas itu.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Gudang Logistik Multi Client diresmikan
- Pemprov DKI minta bagian dari keuntungan PRJ
- Pasar Jaya batasi tambahan kios
- Target ekspor sepatu Jatim sulit tercapai
- Pemprov DKI tetap bela pedagang kecil